HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim mengendus keberadaan buron sekaligus mantan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku.
“Kami sudah ada info hanya tinggal, ya paling tidak kita mau cari pendukung-pendukung lain,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam telekonferensi yang dikutip pada Kamis, (3/11/2022).
Karyoto enggan memerinci jejak yang dimaksud. Pencarian Harun dipastikan masih terus dilakukan dan tersus berlanjut.
“Tentunya memang kami tidak tinggal diam,” ujar Karyoto.
KPK menegaskan pencarian Harun bukan omong kosong. Lembaga Antikorupsi sudah banyak berusaha mencari Harun. Termasuk, meminta bantuan Kepolisian dan Interpol.
Harun Masiku terseret kasus tangkap tangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dia diduga mengupayakan PAW caleg PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan 1.
Harun diduga melobi Wahyu lewat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Uang Rp 400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura disita KPK saat tangkap tangan Wahyu.
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan. Dia terbukti menerima suap SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Editor: Ridwan Maulana










