HARNAS.CO.ID – Orang tua diminta tidak panik jika anaknya terlanjur minum obat sirup. Menurut Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama, pantau terus kondisi buah hati agar bisa ditangani bila ada efek samping.
Jika yang dikonsumsi anak berupa vitamin atau obat simptomatik yang meredakan gejala suatu penyakit, orang tua disarankan segera hentikan dan konsultasi kepada dokter yang memberikan resep tersebut. Sedikitnya, 10 hari dari periode terakhir minum obat harus pantau gejala anak.
Ngabila menyarankan, cukupi kebutuhan air minum anak. Apalagi bila buah hati kehilangan cairan akibat muntah atau mencret. Periksa pula frekuensi kencing anak, bila dirasa tidak sebanyak biasanya cobalah untuk memberikan lebih banyak air minum.
“Jika anak tak kunjung buang air kecil meski asupan minumnya cukup, segera periksakan anak ke fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Ngabila melalui siaran streaming, Jumat (21/10/2022).
Dia juga mengingatkan orang tua untuk menghentikan sementara konsumsi obat dan vitamin sediaan cair lalu beralih ke bentuk tablet, kapsul atau puyer. Tak kalah penting pencegahan penyakit dengan menerapkan gaya hidup sehat termasuk asupan makanan bergizi kaya vitamin.
“Masyarakat sebaiknya mengonsumsi makanan bergizi untuk mendapatkan vitamin alih-alih suplemen. Kecuali ada kondisi medis sehingga diresepkan vitamin, misalnya pada kondisi anak dengan gizi buruk,” ujarnya.
Kementerian Kesehatan, Kamis (20/10/2022), bersama BPOM berkoordinasi menentukan produk obat sirup mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rencana penarikan produk obat sirup itu berkaitan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.
Penulis: Kusumah










