HARNAS.CO.ID – Fron Aktivis Tanah Air (FAKTA) mendesak KPK mendalami korupsi mantan Rektor Universitas Airlangga Fasichul Lisan terkait Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, dengan sumber dana DIPA 2007-2010.
Pada masa Agus Rahardjo sebagai Pimpinan KPK, Humas KPK Yuyuk Andriyanti menyampaikan, mantan Rektor Airlangga 2016-2005 yang merupakan kuasa pengguna anggota diduga menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri dalam proyek pembangunan rumah sakit tersebut.
Diduga telah melakukan penyimpangan dari proyek tersebut. Kerugian negara yang ditaksir mencapai hampir Rp 85 miliar dari total pembangunan proyek Rp 300 triliun. Berdasarkan kajian FAKTA, diduga ada keterlibatan mantan Ketua Kamar Dagang (Kadin) Jawa Timur La Nyalla M Mataliti.
Koordinator FAKTA M Rizal Abjan, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (5/10/2022) menyatakan, saat itu La Nyalla menjabat sebagai Ketua PSSI. Rizal menduga, pada 11 Maret 2015, La Nyalla dimintai keterangan terkait proses pemenang lelang rumah sakit tersebut.
“Perusahaannya PT Airlangga Tama diduga melakukan Joint Operation dengan PT Pembangunan RS Universitas Airlangga pada 2010. Ini yang perlu didalami KPK,” kata Rizal.
Berdasarkan ulasan beberapa media online nasional, ujar Rizal, diduga kuat ada kejahatan korupsi yang dilakukan pejabat-pejabat tangan besi. Artinya, ada kekuatan besar yang sengaja memiskinkan negara dan meraup keuntungan.
“Kami mendesak KPK dalami dan beritahukan ke publik atas informasi yang menjadi landasan kami turun ke jalan, menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Penulis: Ibnu Yaman









