Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

by Aria Triyudha
06/07/2026
Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Tersangka kasus pemukulan pemotor, FRS (kiri) saat dipertemukan dengan korban AA (kedua dari kiri) di Mapolsek Jagakarsa, Jaksel, Senin (6/7/2026).(Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polsek Jagakarsa mengungkapkan, status tersangka sudah ditetapkan kepada pria berinisial FRS (37), pelaku pemukulan terhadap pemotor di kawasan Jalan Mochammad Kahfi II, Cipedak, Jakarta Selatan (Jaksel).

Menurut Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, status itu ditetapkan terkait tindak penganiayaan yang dilakukan pelaku.

“Pasal yang kami terapkan adalah 466 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan,” kata Nurma di Mapolres Jaksel, Senin (6/7/2026).

Dia menjelaskan, FRS saat ini sudah ditahan di sel Polsek Jagakarsa. Upaya pengembangan penyidikan masih dilakukan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jagakarsa menyangkut tindak penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap pemotor berinisial AA.

“Jadi untuk semuanya masih kami mintakan keterangan dulu, korban juga sudah dimintai keterangan,” ujar Nurma.

Lebih lanjut, Upaya pengembangan pengusutan juga dilakukan menyangkut penyalahgunaan narkoba. Sebab, hasil tes urine pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Dia (FRS) memakai katanya kemarin (Minggu, 5 Juli 2026). Jadi, kami masih pengembangan, dari mana dia beli, kemudian juga dengan siapa dia memakai, dan juga yang lain-lain. Yang jelas kami tindaklanjuti dan kembangkan,” kata Nurma.

Selain itu, Polsek Jagakarsa mengakui terbuka kemungkinan untuk menggeledah rumah FRS. Langkah ini bagian pengembangan yang dilakukan polisi terkait narkoba yang dikonsumsi pria tersebut.

“Jadi ini lagi pengembangan, kami lagi membawa untuk pengembangan termasuk dia beli (narkoba) di mana,” ucap Nurma menegaskan.

Sebelumnya, pemotor berinsial AA, menjadi korban penganiayaan saat melintas di kawasan Jalan Mochammad Kahfi II tepatnya dekat lapangan Al Bayyinah, Cipedak, Jagakarsa Jaksel, Sabtu (4/6/2026) siang.

Tindak penganiayaan berupa pemukulan oleh FRS yang juga mengendarai sepeda motor itu viral di media sosial (medsos). Sebab, korban sempat merekam pemukulan yang dialaminya dengan handphone dan mengunggah ke akun Instagram pribadinya.

Video yang diunggah korban itu menuai simpati warganet melalui beragam komentar. Pelaku pun dijuluki sebagai Bang Jago seiring perilaku arogan yang diperlihatkannya saat menganiaya korban.

Menurut Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, pihaknya berhasil menangkap FRS pada Minggu (5/6/2026) malam setelah Polsek Jagakarsa menindaklanjuti video penganiayaan yang diunggah korban ke media sosial.

Berdasarkan hasil interogasi awal polisi, FRS mengaku melakukan pemukulan lantaran tak diterima ditegur oleh korban.

“Karena awalnya korban merasa spakbor sepeda motornya terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai pelaku. Korban pun menegur pelaku, namun bukannya meminta maaf, pelaku malah melakukan pemukulan terhadap korban,” ujar Nurma.

Pelaku FRS lantas melayangkan pukulan beberapa kali dan mengenai bagian rahang sebelah kiri korban.

“Akibatnya, korban mengalami memar (bengkak) dan terasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri,” kata Nurma lagi.

Previous Post

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Next Post

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Related Posts

Viral Aksi Bang Jago Pukul Pemotor di Jagakarsa, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Nusantara

Viral Aksi Bang Jago Pukul Pemotor di Jagakarsa, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran Rumah, Jenazahnya akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Nusantara

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran Rumah, Jenazahnya akan Dimakamkan di Kolaka Sultra

Proyek Bangunan di TB Simatupang Jaksel Makan Korban! 4 Pekerja Tewas Usai Jatuh dan Hirup Gas Tangki Air
Nusantara

Proyek Bangunan di TB Simatupang Jaksel Makan Korban! 4 Pekerja Tewas Usai Jatuh dan Hirup Gas Tangki Air

Puluhan Orang Diduga Aniaya Faisal di Polda Metro Jaya, Korban Dilarikan ke RS
Nusantara

Puluhan Orang Diduga Aniaya Faisal di Polda Metro Jaya, Korban Dilarikan ke RS

Leave Comment

Terkini

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.