Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Korban Dugaan Penipuan PT Wahana Karyautama Bertambah, Imam Shamsi Ali Laporkan Kasus ke Polda Metro Jaya

by Ridwan Maulana
11/10/2024
Korban Dugaan Penipuan PT Wahana Karyautama Bertambah, Imam Shamsi Ali Laporkan Kasus ke Polda Metro Jaya

Istri alm mantan Menteri Ferry Mirsyida, Hanifah Hussein (tengah) saat melaporkan dugaan penipuan di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Wahana Karyautama Sejahtera kembali mencuat. Shamsi Ali, Imam Besar Muslim Center di New York, Amerika Serikat, melaporkan Ifan Sismiyanto, Anies Dwi Cahyani, dan Muhamad Soeharto Assegaf alias Bob Assegaf ke Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2024).

Laporan tersebut terkait kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Ini merupakan laporan kedua terhadap tiga orang tersebut. Kasus serupa juga pernah dilaporkan Hanifah Husein, istri alm, Ferry Mursyidan Baldan, mantan Menteri ATR/BPN, Agustus lalu.

Hanifah mengklaim menjadi korban penipuan terkait rencana kerja sama antara perusahaannya, PT Mining Syahid, dengan PT Wahana Karyautama Sejahtera.

“Kami secara resmi melaporkan Bob Assegaf, Ifan Sismiyanto, dan Anies Dwi Cahyani ke Polda Metro Jaya. Laporan ini untuk memperkuat yang sebelumnya telah dibuat oleh Ibu Hanifah,” ujar Shamsi Ali di Polda Metro Jaya.

Menurut Shamsi Ali, dugaan penipuan bermula dari rencana pembangunan hotel dan restoran halal di New York, yang merupakan kerja sama antara PT Mining Syahid dan PT Wahana Karyautama Sejahtera.

Menurut perjanjian, sebagian dana pinjaman yang diajukan ke Bank Mandiri akan diinvestasikan dalam proyek tersebut, sementara sisanya akan dikelola oleh Shamsi Ali.

“Saya dihubungi sekitar tujuh atau delapan bulan yang lalu oleh Bob Assegaf, yang kemudian mengenalkan saya kepada Ifan Sismiyanto,” ujar Shamsi.

Ifan disebut mengklaim memiliki aset besar di Bank Indonesia yang dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman. Meskipun perjanjian telah ditandatangani, dana yang dijanjikan tidak kunjung cair, sementara Rp 1 miliar yang telah ditransfer kepada Ifan dan Bob disebut sebagai biaya pengurusan tetap tidak kembali.

Selain ia dan Hanifah, menurut Shamsi kemungkinan ada banyak korban lain yang terjerat kasus serupa.

Bukan Korban Pertama

Pada Agustus 2024, Hanifah Husein lebih dahulu melaporkan Ifan Sismiyanto dan Anies Dwi Cahyani dengan nomor laporan LP/B/4426/VIII/2024 di Polda Metro Jaya. Dia menduga, kerja sama investasi yang dijanjikan hanyalah modus penipuan.

“Pada mulanya, kami optimistis proyek ini akan berjalan, apalagi menjelang kejuaraan dunia sepak bola di AS yang dijadwalkan dua tahun mendatang. Namun, setelah penundaan dan alasan berulang, kami mulai mencurigai adanya indikasi penipuan,” ujar Hanifah.

Dengan bertambahnya laporan dari Shamsi Ali, kasus ini semakin menyorot perhatian publik, terutama karena para pelaku terus beroperasi dengan modus serupa.

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Kemlu Kembali Evakuasi WNI dari Lebanon, Sebanyak 85 Orang Masih Bertahan

Next Post

Polri Gladi Bersih Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden

Related Posts

Geledah 12 Lokasi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara, Asabri hingga Krakatau Steel
Hukum

Geledah 12 Lokasi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara, Asabri hingga Krakatau Steel

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat
Nusantara

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat

Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
Hukum

Kortas Tipikor Polri Geledah Kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jaksel

Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
Hukum

Polisi Ternyata Sedang Usut Korupsi Batu Bara, Asabri dan Krakatau Steel

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.