Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Geledah 12 Lokasi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara, Asabri hingga Krakatau Steel

by Aria Triyudha
10/07/2026
Geledah 12 Lokasi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara, Asabri hingga Krakatau Steel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jaksel, Jumat(10/7/2026) malam. (Foto: tribratanews.polri.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polisi memastikan segera mengumumkan penetapan tersangka terkait tiga kasus korupsi besar yang tengah diusut dan mencuat ke publik melalui penggeledahan di beberapa tempat dalam beberapa hari terakhir.

Hal itu dikemukakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (10/7/2026) malam.

“Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan terkait penetapan tersangka dalam perkara yang ditangani melalui joint investigation oleh Kortas Tipidkor (Polri) dan Polda Metro Jaya,” kata Budi.

Diketahui tiga kasus besar yang tengah diusut itu adalah dugaan korupsi tata kelola batu bara pemicu blackout, dugaan korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, serta Krakatau Steel.

Dia menjelaskan, Kortas Tipidkor atau Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya sejauh ini masih melakukan penelusuran lebih lanjut dan memeriksa saksi-saksi menyangkut pengusutan tigas kasus korupsi besar tersebut.

“Teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman. Kami sama-sama menghormati dan memberi ruang kepada teman-teman penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna,” ujar Budi menegaskan.

Sebelumnya, terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi besar tersebut, Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menggelar penggeledahan di 12 lokasi.

Penggeledahan itu awalnya menyasar cafe d’Clan Signature dan Koin Money Changer di wilayah Cipete, Cilandak, Jaksel, Rabu (8/7/2026).

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen PolTotok Suharyanto menerangkan, penggeledahan itu bagian dari penanganan kasus terhadap dugaan korupsi menyangkut tatakelola batu bara pemicu blackout yang ditangani Kortas Tipidkor Polri.

Selanjutnya, Totok menyebut, dugaan korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025, serta kasus dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak usaha Krakatau Steel) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan penggeledahan dilakukan atas dua laporan yang diterima terkait dugaan korupsi menyangkut pencucian uang serta suap oleh penyelenggara negara.

“Oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” ujarnya.

Dengan pidana yang didalami sesuai Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 606 ayat 1 dan atau ayat 3, Pasal 3, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang, atau Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Victor menambahkan, langkah penggeledahan merupakan upaya pemenuhan alat bukti.

“Akan kami sampaikan juga upaya-upaya selanjutnya yang telah dilakukan oleh penyelidik dan juga penyidik yang dilakukan secara joint investigation,” kata Victor.

 

 

Previous Post

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat

Next Post

Jampidsus Febrie: Ada 47 Nama Terlibat Korupsi MBG

Related Posts

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025
Global

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025

Terlibat Kasus Jual-Beli Gas, Komut PT Inti Alasindo Energy Dijebloskan ke Rutan KPK
Hukum

Geledah Kantor Imigrasi, KPK Sita Bukti Dokumen dan 8.500 Dolar Singapura

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan
Nusantara

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Leave Comment

Terkini

237 Jiwa Pengungsi Gempa NTT Kembali ke Rumah, BNPB Kebut Pemulihan Hunian

237 Jiwa Pengungsi Gempa NTT Kembali ke Rumah, BNPB Kebut Pemulihan Hunian

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Modus Rektor Unsoed Terungkap, KPK Sita Dokumen Maba Titipan

Mangkir Pemeriksaan, KPK Ambil Langkah Tegas untuk Stafsus Menhut Raja Juli 

Rapat Bersama Presiden, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Rapat Bersama Presiden, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Spartan Fun Badminton 2026 Ajang Silaturahmi Wartawan, Duet Bonfilio-Bayu Sabet Juara

Spartan Fun Badminton 2026 Ajang Silaturahmi Wartawan, Duet Bonfilio-Bayu Sabet Juara

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.