Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp 35 Miliar, Mega Proyek Monumen Reyog Ponorogo Dilaporkan ke KPK

by Ridwan Maulana
09/08/2024
Diduga Rugikan Negara Rp 35 Miliar, Mega Proyek Monumen Reyog Ponorogo Dilaporkan ke KPK

Warga Ponorogo Ardian Fahmi (tengah) menunjukkan laporan dugaan korupsi pada megaproyek Monumen atau Museum Reyog Ponorogo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2024) | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Warga Ponorogo melaporkan dugaan korupsi pada megaproyek Monumen atau Museum Reyog Ponorogo ke Kantor KPK, Jumat (9/8/2024). Dugaan kerugian negara ditaksir mencapai 50 persen dari nilai proyek Rp 76 miliar.

“Kami warga Ponorogo jauh-jauh ke KPK pada siang ini untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, terutama mengenai megaproyek Monumen atau Museum Reyog Ponorogo di Kecamatan Sampung, Ponorogo,” ujar Ardian Fahmi, warga Ponorogo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.

Ardian menerangkan, megaproyek pembangunan Monumen Reyog Ponorogo senilai Rp 76 miliar. Dari penghitungannya, diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp 30 miliar-Rp 35 miliar.

“Ada dugaan kerugian negara sekitar 50 persen dari nilai proyek. Kami juga melaporkan pejabat Pemkab Ponorogo serta pihak swasta yang diduga terlibat pada dugaan kasus korupsi Monumen Reyog Ponorogo,” tuturnya.

Pihak swasta yang diduga terlibat yakni, PT Widya Satria, yang berkantor di Kota Surabaya. Adapun owner PT tersebut, menurut Ardian adalah pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jawa Timur.

Menurut dia, kedatangannya bersama warga Ponorogo lainnya ke KPK, karena sebagai bentuk prihatin terhadap perkembangan di wilayah Kabupaten Ponorogo. Terlebih, banyak jalan desa yang rusak, bahkan banyak pula yang harus dibantu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

“Pembangunan megaproyek Monumen Reyog Ponorogo ini kami nilai mubazir dan diduga minim kajian akademis. Daripada anggaran untuk membangun monumen Reyog, lebib baik dana tersebut untuk memperbaiki jalan-jalan desa, yang kalau musim hujan menjadi becek dan kemarau menjadi berdebu,” katanya.

Dana tersebut, tutur Adrian menambahkan, harusnya untuk pembangunan desa-desa wisata dan desa tertinggal. “Kami melihat Bupati Sugiri Sancoko memaksakan proyek ambisius, yang sampai sekarang tidak jelas arahnya ke mana,” ujarnya.

Ardian berharap, KPK menindaklanjuti megaproyek Monumen Reyog di Kecamatan Sampung Ponorogo itu, dengan memeriksa pejabat-pejabat Pemkab Ponorogo, serta pihak swasta pemenang lelang proyek Monumen Reyog PT Widya Satria.

Penulis: Ridwan Maulana

Previous Post

Sengketa Merek Polo Ralph, Kuasa Hukum PT Manggala Putra Perkasa Ajukan PK

Next Post

Cak Imin Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Korupsi Haji

Related Posts

Hukum

Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Petinggi KSO Abipraya-Jaya Abadi

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Hukum

Kantongi Bukti, Yaqut Jelaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan yang Didorong DPR

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut
Hukum

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut

Leave Comment

Terkini

METOO Luncurkan Extra Fresh Perfume Toothpaste Orange Bloom lewat Aktivasi “Fresh Smiles Starts Here”

METOO Luncurkan Extra Fresh Perfume Toothpaste Orange Bloom lewat Aktivasi “Fresh Smiles Starts Here”

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 53 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 53 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Gempa NTT Renggut 47 Korban Jiwa, 5 Ribu Warga Mengungsi

Gempa NTT Renggut 47 Korban Jiwa, 5 Ribu Warga Mengungsi

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.