Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp 35 Miliar, Mega Proyek Monumen Reyog Ponorogo Dilaporkan ke KPK

by Ridwan Maulana
09/08/2024
Diduga Rugikan Negara Rp 35 Miliar, Mega Proyek Monumen Reyog Ponorogo Dilaporkan ke KPK

Warga Ponorogo Ardian Fahmi (tengah) menunjukkan laporan dugaan korupsi pada megaproyek Monumen atau Museum Reyog Ponorogo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2024) | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Warga Ponorogo melaporkan dugaan korupsi pada megaproyek Monumen atau Museum Reyog Ponorogo ke Kantor KPK, Jumat (9/8/2024). Dugaan kerugian negara ditaksir mencapai 50 persen dari nilai proyek Rp 76 miliar.

“Kami warga Ponorogo jauh-jauh ke KPK pada siang ini untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, terutama mengenai megaproyek Monumen atau Museum Reyog Ponorogo di Kecamatan Sampung, Ponorogo,” ujar Ardian Fahmi, warga Ponorogo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.

Ardian menerangkan, megaproyek pembangunan Monumen Reyog Ponorogo senilai Rp 76 miliar. Dari penghitungannya, diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp 30 miliar-Rp 35 miliar.

“Ada dugaan kerugian negara sekitar 50 persen dari nilai proyek. Kami juga melaporkan pejabat Pemkab Ponorogo serta pihak swasta yang diduga terlibat pada dugaan kasus korupsi Monumen Reyog Ponorogo,” tuturnya.

Pihak swasta yang diduga terlibat yakni, PT Widya Satria, yang berkantor di Kota Surabaya. Adapun owner PT tersebut, menurut Ardian adalah pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jawa Timur.

Menurut dia, kedatangannya bersama warga Ponorogo lainnya ke KPK, karena sebagai bentuk prihatin terhadap perkembangan di wilayah Kabupaten Ponorogo. Terlebih, banyak jalan desa yang rusak, bahkan banyak pula yang harus dibantu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

“Pembangunan megaproyek Monumen Reyog Ponorogo ini kami nilai mubazir dan diduga minim kajian akademis. Daripada anggaran untuk membangun monumen Reyog, lebib baik dana tersebut untuk memperbaiki jalan-jalan desa, yang kalau musim hujan menjadi becek dan kemarau menjadi berdebu,” katanya.

Dana tersebut, tutur Adrian menambahkan, harusnya untuk pembangunan desa-desa wisata dan desa tertinggal. “Kami melihat Bupati Sugiri Sancoko memaksakan proyek ambisius, yang sampai sekarang tidak jelas arahnya ke mana,” ujarnya.

Ardian berharap, KPK menindaklanjuti megaproyek Monumen Reyog di Kecamatan Sampung Ponorogo itu, dengan memeriksa pejabat-pejabat Pemkab Ponorogo, serta pihak swasta pemenang lelang proyek Monumen Reyog PT Widya Satria.

Penulis: Ridwan Maulana

Previous Post

Sengketa Merek Polo Ralph, Kuasa Hukum PT Manggala Putra Perkasa Ajukan PK

Next Post

Cak Imin Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Korupsi Haji

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Mangkir dan Jadwal Ulang Nusron Wahid, KPK Buru Pidana Lain di ATR/BPN

KPK Usut Pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
Hukum

Usut Kasus HGB Summarecon, KPK Panggil Menteri Nusron Wahid

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Leave Comment

Terkini

Dua Akademisi Soroti Penguatan Polri: Kinerja Terukur dan Kepercayaan Publik Kunci Kawal Asta Cita

Dua Akademisi Soroti Penguatan Polri: Kinerja Terukur dan Kepercayaan Publik Kunci Kawal Asta Cita

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.