HARNAS.CO.ID – Warga Ponorogo melaporkan dugaan korupsi pada megaproyek Monumen atau Museum Reyog Ponorogo ke Kantor KPK, Jumat (9/8/2024). Dugaan kerugian negara ditaksir mencapai 50 persen dari nilai proyek Rp 76 miliar.
“Kami warga Ponorogo jauh-jauh ke KPK pada siang ini untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, terutama mengenai megaproyek Monumen atau Museum Reyog Ponorogo di Kecamatan Sampung, Ponorogo,” ujar Ardian Fahmi, warga Ponorogo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.
Ardian menerangkan, megaproyek pembangunan Monumen Reyog Ponorogo senilai Rp 76 miliar. Dari penghitungannya, diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp 30 miliar-Rp 35 miliar.
“Ada dugaan kerugian negara sekitar 50 persen dari nilai proyek. Kami juga melaporkan pejabat Pemkab Ponorogo serta pihak swasta yang diduga terlibat pada dugaan kasus korupsi Monumen Reyog Ponorogo,” tuturnya.
Pihak swasta yang diduga terlibat yakni, PT Widya Satria, yang berkantor di Kota Surabaya. Adapun owner PT tersebut, menurut Ardian adalah pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jawa Timur.
Menurut dia, kedatangannya bersama warga Ponorogo lainnya ke KPK, karena sebagai bentuk prihatin terhadap perkembangan di wilayah Kabupaten Ponorogo. Terlebih, banyak jalan desa yang rusak, bahkan banyak pula yang harus dibantu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
“Pembangunan megaproyek Monumen Reyog Ponorogo ini kami nilai mubazir dan diduga minim kajian akademis. Daripada anggaran untuk membangun monumen Reyog, lebib baik dana tersebut untuk memperbaiki jalan-jalan desa, yang kalau musim hujan menjadi becek dan kemarau menjadi berdebu,” katanya.
Dana tersebut, tutur Adrian menambahkan, harusnya untuk pembangunan desa-desa wisata dan desa tertinggal. “Kami melihat Bupati Sugiri Sancoko memaksakan proyek ambisius, yang sampai sekarang tidak jelas arahnya ke mana,” ujarnya.
Ardian berharap, KPK menindaklanjuti megaproyek Monumen Reyog di Kecamatan Sampung Ponorogo itu, dengan memeriksa pejabat-pejabat Pemkab Ponorogo, serta pihak swasta pemenang lelang proyek Monumen Reyog PT Widya Satria.
Penulis: Ridwan Maulana









