Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Jerat Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Kasus Pengurusan Perkara di MA

by Fadlan Butho
28/11/2022
KPK Usut Dugaan Penerimaan Suap Lukas Enembe lewat Sekda Papua

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Senin (28/11/2022).

Selain menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka, penyidik KPK juga melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap dua orang tersangka lainnya.

Kedua orang tersebut yaitu Prasetio Nugroho sebagai Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA sekaligus Asisten Gazalba Saleh dan Redhy Novarisza sebagai Staf Gazalba Saleh.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan status tersangka Gazalba Saleh dan dua orang stafnya dilakukan setelah ditemukan cukup bukti dari proses penyidikan perkara dengan tersangka Sudrajad Dimyati serta sembilan orang lainnya.

“KPK menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” ujar Ali Fikri.

Sebagai kebutuhan dari proses penyidikan kata Ali Fikri, maka Penyidik KPK menahan Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza selama 20 hari pertama, dimulai tanggal 28 November 2022 sampai dengan 17 Desember 2022. Prasetio Nugroho ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih sedangkan Redhy Novarisza ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC.

“Hari ini, KPK juga telah memanggil tersangka Gazalba Saleh dan kami telah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan untuk dilakukan penjadwalan ulang,” ungkap Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan pihaknya berharap Gazalba Saleh bisa bersikap kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim Penyidik pada waktu penjadwalan berikutnya, yang suratnya segera dikirimkan.

Sebelumnya KPK juga telah menetapkan dan mengumumkan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Sudrajad Dimyati (Hakim Agung pada MA), Elly Tri Pangestu (Panitera Pengganti Mahkamah Agung), Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan MA) dan Nurmanto Akmal (PNS MA).

Selain itu KPK juga telah menetapkan, Albasri (PNS MA), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara), Heryanto Tanaka (swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku pihak swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Dokter hingga Ambulan Dokkes Polri Bantu Korban Gempa di Cianjur

Next Post

KPK Turun Tangan Dalami Investasi Telekomunikasi ke GOTO

Related Posts

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Usut DJKA Kemenhub, Eks Dirut Len Railway Systems Agung Darmawan Diperiksa KPK

Hukum

Jika Mangkir Lagi Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Terancam Dijemput Paksa

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Hukum

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK
Hukum

Kondisikan Audit, KPK Tetapkan Tersangka Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel

Leave Comment

Terkini

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Usut DJKA Kemenhub, Eks Dirut Len Railway Systems Agung Darmawan Diperiksa KPK

Jika Mangkir Lagi Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Terancam Dijemput Paksa

Aset Edy Tansil Dilelang, Kejagung Serahkan ke Kemenkeu Rp1,02 Triliun

Aset Edy Tansil Dilelang, Kejagung Serahkan ke Kemenkeu Rp1,02 Triliun

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Sinyal Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Kian Menguat, Pengamat Nilai Sangat Berisiko

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.