Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Turun Tangan Dalami Investasi Telekomunikasi ke GOTO

by Fadlan Butho
28/11/2022

Gedung Merah Putih KPK Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi langkah penyertaan modal PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terhadap Gojek-Tokopedia (GOTO).

Kini investasi perusahaan telekomunikasi pelat merah ke platform digital raksasa itu tengah dikaji lembaga antikorupsi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, Direktorat Pencagahan dan Monitoring telah bekerjasama dengan Direktorat Penindakan terkait pengawasan tersebut. Menurut Karyoto, pihaknya bisanya akan mendapatkan input dari Direktorat Monitoring jika telah bekerja dalam melakukan pendalaman.

“Kita (Direktorat penindakan dan Eksekusi) juga kemarin sudah kerjasama dengan direktorat monitoring sudah intens monitoring mengenai hal ini (investasi GOTO). Kami biasanya akan mendapatkan feeding dari direktorat monitoring mengenai hal ini,” ungkap Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022).

“Kalau direktorat monitoring sudah turun, berarti dia memonitor lebih detail daripada kami melakukan penyelidikan,” kata Karyoto menambahkan.

Karyoto mengakui pihaknya turut memelototi investasi itu lantaran sempat menuai pro kontra dan membetot perhatian publik. Terlebih sejumlah kalangan menilai langkah investasi itu janggal, sarat konflik kepentingan, hingga berpotensi merugikan negara.

“Iya begitu. Ya mereka kan pro-aktif juga kalau melihat hal yang sedang muncul pemberitaan di masyarakat mereka proaktif,” ujar Karyoto.

Seperti diketahui, Telkomsel memiliki saham GOTO senilai US$450 juta atau setara dengan Rp 6,4 triliun pada November 2020. Nilai investasi itu setara dengan 23,7 miliar saham GOTO.

Telkomsel mengadakan perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau Gojek untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar US$150 juta atau setara dengan Rp 2,1 juta per Desember 2020.

Opsi beli saham preferen memberikan hak kepada Telkomsel untuk membeli tambahan saham preferen dari AKAB sebesar US$300 juta dan dapat dieksekusi dalam waktu 12 bulan pada harga US$5,049 per saham.

Pada 17 Mei 2021, Gojek dan Tokopedia melakukan merger menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia dan membuat Telkomsel mengeksekusi CB sesuai perjanjian CB, dengan CB akan dikonversi menjadi saham.

Lalu pada 18 Mei 2021, Telkomsel telah menandatangani perjanjian pembelian saham untuk memesan 29.708 lembar saham konversi atau sebesar US$150 juta yang setara dengan Rp 2,1 triliun, dan 59.417 lembar saham tambahan dari opsi pembelian saham atau senilai US$300 juta atau setara Rp 4,29 triliun.

Berdasarkan perubahan akta pada 19 Oktober 2021, GOTO melakukan stock split dan mengubah jumlah kepemilikan saham Telkomsel dari 89.125 lembar saham, menjadi 23,72 miliar lembar saham.

Dengan investasi dan stock split ini, maka Telkomsel tercatat memperoleh saham GOTO pada harga Rp 270 per saham.

Sementara itu, Penurunan harga saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) yang signifikan membuat PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) harus membukukan unrealized loss atau kerugian yang belum terealisasi hingga Rp 811 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal I/2022, TLKM menderita’ kerugian’ hingga Rp 881 miliar akibat berinvestasi pada saham teknologi tersebut. Sebagai catatan, BUMN itu menderita kerugian bahkan ketika harga saham GOTO berada di level IPO.

Per tanggal 31 Maret 2022, Telkomsel, anak usaha TLKM menyatakan nilai wajar investasi saham di GoTo dengan menggunakan nilai penawaran saham GoTo pada saat IPO sebesar Rp 338 per saham.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

KPK Jerat Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Kasus Pengurusan Perkara di MA

Next Post

KPK Buka Peluang Usut Investasi Telkomsel ke GOTO

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Mangkir dan Jadwal Ulang Nusron Wahid, KPK Buru Pidana Lain di ATR/BPN

KPK Usut Pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
Hukum

Usut Kasus HGB Summarecon, KPK Panggil Menteri Nusron Wahid

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Leave Comment

Terkini

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Buntut Putusan MK, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Pemalsuan Surat

Buntut Putusan MK, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Pemalsuan Surat

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.