Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pasutri Modus Bawa Balita saat Curanmor Dibekuk Polisi, 9 Unit Motor Disita

by Aria Triyudha
16/09/2026
Pasutri Modus Bawa Balita saat Curanmor Dibekuk Polisi, 9 Unit Motor Disita

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam (ketiga dari kiri) didampingi antara lain Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri (kedua dari kanan) dan Kasi Humas Polres Jaksel AKP Joko Adi (kanan) saat menunjukkan pasutri pelaku curanmor modus bawa balita di Mapolsek Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu (16/9/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Perilaku pasangan suami istri (pasutri) S (24) dan NA (18) tak patut ditiru. Pasalnya, pasutri ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Kebayoran Lama setelah ditangkap terkait aksi pencurian kendaraan sepeda motor di beberapa lokasi wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).

Ironisnya, S dan NA tega mengikutsertakan anak kandung mereka yang masih balita saat beraksi. Hal ini sebagai modus agar bisa lolos dari penangkapan apabila aksi curanmor yang mereka lakoni dipergoki warga.

“Dengan membawa anak melakukan aksi pencurian. Karena terunhkap dari aksi pencurian yang pertama (terpergok warga), tapi karena (warga) merasa iba kedua pelaku memiliki anak, maka diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam saat konferensi pers di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (16/9/2026).

Seala menjelaskan, penangakapan N dan SA sendiri bermula dari beredarnya rekaman video CCTV di media sosial mengenai aksi curanmor yang dilakukan pria dan perempuan membawa balita di kawasan Jalan KH Masfud I RT 001 RW 001, Cipulir, Kebayoran Lama, Jaksel, Senin (17/8/2026).

Berbekal rekaman video tersebut, tim dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebayoran Lama lalu melakukan penelusuran dan pengembangan dengan metode scientific crime investigation (SFI).

Tim Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama lalu berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku yang notabene pasutri di kawasan Pandeglang, Banten.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri, tim lalu bergerak menuju Pandeglang.

“Selanjutnya, pada Kamis (10/9/2026), kami amankan kedua pelaku, tepatnya di rumah pelaku S di Pandeglang, bersama istrinya NA dan saat itu ada anaknya yang masih balita,” kata Tasyuri.

Usai penangkapan itu, Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama berhasil menyita sembilan sepeda motor hasil curian pasutri tersebut.

Terungkap, pasutri S dan NA di antaranya menggasak sepeda motor di wilayah Kebayoran Lama dan Pesanggrahan.

“Satu unit sepeda motor yang disita dijual oleh pelaku dengan harga sekitar Rp1,5 juta,” ujar Tasyuri.

Selain itu, seorang pria yang diduga merupakan penadah turut diamankan Polsek Kebayoran Lama.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala menambahkan, pihaknya mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepada motor agar mengecek ke Mapolsek Kebayoran Lama.

“Silakan membawa kelengkapan dokumen surat-suratnya, (jika cocok), kami akan kembalikan ke pemilik,” kata Seala.

Tak hanya itu, Seala menyebut, pihaknya juga akan menginformasikan nomor mesin dan kerangka sepeda motor curian yang disita di media sosial Polsek Kebayoran Lama.

“Tujuannya untuk memudahkan masyarakat. Sejauh ini baru satu orang pemilik yang datang untuk mengambil kendaraan sepeda motornya yang hilang” ucap Seala.

Previous Post

12.285 Personel dan 7 Helikopter Dikerahkan Demi Perkuat Penanganan Karhutla Sumsel

Next Post

Tan Kian Hanya Saksi Korban Pemerasan, Berkas Eks Jampidsus Febrie Tahap Satu

Related Posts

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi
Nusantara

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Dua Pemuda Bercelurit Niat Tawuran Dibekuk Polisi di TPU Tanah Kusir, Sempat Viral Dikira Begal!
Nusantara

Dua Pemuda Bercelurit Niat Tawuran Dibekuk Polisi di TPU Tanah Kusir, Sempat Viral Dikira Begal!

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang
Nusantara

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Jabat Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Seala Tingkatkan Keamanan dan Bakal Bikin Penjahat Sulit Tidur
Nusantara

Jabat Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Seala Tingkatkan Keamanan dan Bakal Bikin Penjahat Sulit Tidur

Leave Comment

Terkini

Usai Diperiksa KPK, Nusron Diam Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Summarecon

Usai Diperiksa KPK, Nusron Diam Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Summarecon

Diperiksa Kasus Suap Summarecon, Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK

Diperiksa Kasus Suap Summarecon, Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK

Kasus Sambo dan Teddy Minahasa Momentum Kapolri Bersih-bersih Institusi Kepolisian

Eks Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Mabes Polri Tersangka Penyadapan Presiden

Sadap Presiden, Jenderal Polisi Bintang Empat dan Sejumlah Perwira Tinggi Diamankan

LEGHURA: Perjalanan Dua Mahasiswa BINUS Membangun Brand Parfum Affordable Luxury

LEGHURA: Perjalanan Dua Mahasiswa BINUS Membangun Brand Parfum Affordable Luxury

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.