Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Dua Pemuda Bercelurit Niat Tawuran Dibekuk Polisi di TPU Tanah Kusir, Sempat Viral Dikira Begal!

by Aria Triyudha
01/10/2026
Dua Pemuda Bercelurit Niat Tawuran Dibekuk Polisi di TPU Tanah Kusir, Sempat Viral Dikira Begal!

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri (tengah) didampingi antara lain Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi Wibowo (kiri) menunjukkan barang bukti sajam celurit saat konferensi pers di Mapolsek Kebayoran Lama, Jaksel, Kamis (1/10/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sejumlah pemuda ditangkap polisi usai tertangkap basah hendak melakukan tawuran di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Dari penangkapan ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

“Barang bukti yang disita dari dua tersangka berinsial AA (21) dan MAS (22) yakni celurit warna biru dan warna emas, seperti yang ada di meja barang bukti,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri didampingi Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi Wibowo saat konferensi pers di Mapolsek Kebayoran Lama, Jaksel, Kamis (1/10/2026).

Diketahui, penangkapan berujung penetapan dua pemuda inisial AA dan MAS sebagai tersangka itu viral di media sosial (medsos). Pasalnya, kedua pemuda sempat dinarasikan pelaku begal. Namun, hal itu dibantah Polsek Kebayoran Lama.

AKP Tasyuri pun menjelaskan kronologi penangkapan tersebut bermula saat sejumlah polisi menggelar patroli, Sabtu (26/9/2026) dini hari. Ketika melintas depan kawasan TPU Tanah Kusir, Jalan Bintaro Raya, Kebayoran Lama Utara, Lama, Jaksel, polisi menjumpai sekelompok pemuda berkumpul yang diduga hendak tawuran.

Polisi lantas membubarkan sekelompok pemuda tersebut.

“Ketika sedang (berupaya) membubarkan, ada beberapa orang yang menggunakan senjata tajam,” ucap Tasyuri.

Tak mau buang waktu, polisi mengejar dan meringkus beberapa pemuda, termasuk yang terlihat membawa sajam. Mereka kemudian digelandang ke Mapolsek Kebayoran Lama.

“Setelah penyelidikan lebih lanjut, dua orang dengan inisial AA dan MAS yang membawa sajam ditetapkan tersangka,” kata Tasyuri menambahkan.

Saat diinterogasi, AA dan MAS mengaku menerima sajam dari seseorang berinisial NRI yang tidak diketahui secara jelas latar belakangnya.

“Menurut keterangan tersangka, mereka diajak oleh saudara NRI yang dikenal karena kerap nongkrong bersama. Kedua tersangka tidak tahu persis siapa NRI dan tidak tahu permasalahan tawuran seperti apa, cuma diajak-ajak saja,” kata Tasyuri mengungkapkan.

Sementara Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi Wibowo mengakui adanya rekaman video viral yang menyebut kedua pelaku merupakan pelaku begal. Namun, ujar dia, video itu sejatinya satu kejadian yang sama dengan penangkapan yang dilakukan polisi.

“Sehingga ada yang menyampaikan pada kejadian itu terjadi penangkapan pelaku begal. Padahal, video yang viral itu adalah kejadian sama, yaitu tim Presisi menangkap sekelompok orang yang berpotensi melakukan tawuran,” ucap Joko menerangkan.

Selain itu, dia juga menepis kabar soal polisi sempat menembak pemuda yang kabur saat hendak ditangkap.

“Jadi informasi yang dapat dari tim Presisi, karena ini sekelompok orang, itu tidak ada penembakan. Meksi begitu memang ada tembakan gas air mata untuk membubarkan,” kata Joko.

Kini, tersangka AA dan MAS sudah ditahan di Mapolsek Kebayoran Lama. Keduanya dijerat Pasal 307 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana.

Previous Post

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

Related Posts

Pasutri Modus Bawa Balita saat Curanmor Dibekuk Polisi, 9 Unit Motor Disita
Nusantara

Pasutri Modus Bawa Balita saat Curanmor Dibekuk Polisi, 9 Unit Motor Disita

Pemuda Nekat Jambret HP Buat Beli Tramadol, Berakhir di Sel Polsek Kebayoran Lama
Nusantara

Pemuda Nekat Jambret HP Buat Beli Tramadol, Berakhir di Sel Polsek Kebayoran Lama

Gelar Razia Skala Besar, Polres Jaksel Amankan Pemuda Bawa Sajam hingga Obat-obatan Terlarang
Nusantara

Gelar Razia Skala Besar, Polres Jaksel Amankan Pemuda Bawa Sajam hingga Obat-obatan Terlarang

Pemuda Dibekuk Polisi Usai Curi HP di Cipulir, Beraksi saat Korban Tidur
Nusantara

Pemuda Dibekuk Polisi Usai Curi HP di Cipulir, Beraksi saat Korban Tidur

Leave Comment

Terkini

Dua Pemuda Bercelurit Niat Tawuran Dibekuk Polisi di TPU Tanah Kusir, Sempat Viral Dikira Begal!

Dua Pemuda Bercelurit Niat Tawuran Dibekuk Polisi di TPU Tanah Kusir, Sempat Viral Dikira Begal!

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Jaksa Konfirmasi BAP Saksi soal Yaqut Ingin Kudeta PKB

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas

Bos Maktour Fuad Hasan Ikut Bahas Kuota Haji Tambahan dan Usul Agar Dikelola PIHK

Surpres Pergantian Kapolri Masuk DPR, Komjen Suyudi Segera Dilantik Presiden

Surpres Pergantian Kapolri Masuk DPR, Komjen Suyudi Segera Dilantik Presiden

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.