Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Usut Pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor

KPK mengungkap telah mengamankan 17 orang dalam OTT tersebut. Mereka di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

by Fadlan Butho
15/09/2026
KPK Usut Pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pihak pengembang yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pengurusan HGB tersebut diduga melibatkan pihak pengembang yakni Summarecon.

“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” kata Budi saat dikonfirmasi mengenai pengurusan HGB yang menjadi objek OTT KPK, Senin (14/9/2026).

Namun, Budi belum mengungkap ada tidaknya perwakilan dari Summarecon yang terjaring dalam OTT.

“Untuk detail, nanti kami sampaikan ya, pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap telah mengamankan 17 orang dalam OTT tersebut. Mereka di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Kepala Kantah Tangerang, serta sejumlah pihak lainnya.

OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas). Uang tersebut dikemas dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK selanjutnya akan menggelar ekspose untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sekaligus mengungkap konstruksi perkara dan kronologi OTT secara lebih rinci.

Previous Post

Anak Buah Nusron Ditangkap, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Terkait OTT Kasus BPN

Next Post

KPK Tangkap Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi

Related Posts

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?
Hukum

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?

Tetapkan 8 Tersangka, KPK Tahan Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
Hukum

Begini Peran 4 ‘Orang’ Kepercayaan Nusron di Kasus BPN dan Summarecon

KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korporasi Kasus Suap HGB
Hukum

Begini Penampakan Barbuk OTT Kasus BPN dan Summarecon Rp106 Miliar

KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korporasi Kasus Suap HGB
Hukum

KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korporasi Kasus Suap HGB

Leave Comment

Terkini

Peringatan Maulid Nabi dan Idul Khotmi Ke-234, Panitia Apresiasi Dukungan Warga dan Pengguna Jalan

Peringatan Maulid Nabi dan Idul Khotmi Ke-234, Panitia Apresiasi Dukungan Warga dan Pengguna Jalan

Baznas DKI Lindungi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya, Buka Rumah Sehat hingga Distribusi APD

Baznas DKI Lindungi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya, Buka Rumah Sehat hingga Distribusi APD

Kenali Begomovirus yang Mengincar Produksi Sayuran, Miliki Karakteristik Gejala Beragam

Kenali Begomovirus yang Mengincar Produksi Sayuran, Miliki Karakteristik Gejala Beragam

Pengembangan DJKA Kemenhub, KPK Terbitkan Sprindik Baru Korupsi Kereta Sumsel

Terbitkan Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, KPK Geledah Kantor Djarum di Kudus

Terbitkan Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, KPK Geledah Kantor Djarum di Kudus

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.