Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengembangan DJKA Kemenhub, KPK Terbitkan Sprindik Baru Korupsi Kereta Sumsel

Pengembangan penyidikan kali ini berfokus pada proyek yang berada di wilayah Sumatera bagian Selatan

by Fadlan Butho
29/10/2026

Gedung Merah Putih KPK Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pengembangan penyidikan kali ini berfokus pada proyek yang berada di wilayah Sumatera bagian Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penerbitan sprindik tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengusut dugaan korupsi dalam proyek perkeretaapian di wilayah tersebut.

“Pengembangan baru memang untuk pengembangan penyidikannya di proyek Sumatera bagian Selatan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Budi menjelaskan, sprindik yang diterbitkan masih bersifat umum. Karena itu, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Sumatera Selatan tersebut.

Dalam mendalami kasus ini, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga memiliki informasi terkait proses pengadaan proyek. Dua saksi yang dipanggil yakni Yeanny Arifin, Direktur Utama PT Bina Sarana Dirgantara, serta Boyke Abdul Malik, Direktur Utama PT Ragam Usaha Prima Mandiri

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap para saksi diperlukan untuk mengungkap mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam proyek yang tengah diusut. Hal itu menjadi perhatian penyidik karena dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan proses pengadaan proyek.

“Ini juga tentunya akan didalami bagaimana proses mekanisme pengadaannya. Karena memang dugaan tindak pidana korupsinya berkaitan dengan proses PBJ-nya,” ujarnya.

Budi menambahkan, perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA memiliki sejumlah klaster karena proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Kondisi tersebut membuat penyidik melakukan pengusutan berdasarkan wilayah proyek yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Tidak hanya di Jawa bagian Selatan, kemudian Jawa di ruas Cirebon, Semarang, kemudian ada juga ruas di Jawa Barat, bahkan di Sulawesi juga ada. Dan juga di ruas Sumatra dari Medan itu juga ada kluster perkaranya,” pungkasnya.

Previous Post

Terbitkan Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, KPK Geledah Kantor Djarum di Kudus

Related Posts

Hukum

Terbitkan Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, KPK Geledah Kantor Djarum di Kudus

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Tindak Lanjut OTT yang Batal, Wabub Sekda Hingga Ajudan Bupati Bogor Diperiksa KPK

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Suap HGB Summarecon, Mangkir Lagi KPK Didesak Jemput Paksa Nusron Wahid

Hukum

KPK Usulkan Negara Sita Pejabat yang Tidak Lapor Harta Kekayaan

Leave Comment

Terkini

Pengembangan DJKA Kemenhub, KPK Terbitkan Sprindik Baru Korupsi Kereta Sumsel

Terbitkan Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, KPK Geledah Kantor Djarum di Kudus

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Kantongi Keterlibatan Foster Oil Energy dan Migas Kota Bekasi, Kejagung Garap Dua Eks Dirjen Kementerian ESDM

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Tindak Lanjut OTT yang Batal, Wabub Sekda Hingga Ajudan Bupati Bogor Diperiksa KPK

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

Suap HGB Summarecon, Mangkir Lagi KPK Didesak Jemput Paksa Nusron Wahid

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.