Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim 9 Jerat Nurman Herin Tersangka Kasus Febrie Eks Jampidsus

Keduanya diketahui merupakan alumni Universitas Jambi dan disebut sebagai salah satu orang kepercayaan Febrie

by Fadlan Butho
31/07/2026
Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik khusus ‘tim sembilan’ menetapkan Nurman Herin (NH) tersangka kasus dugaan Pencucian Uang (TPPU) yang juga melibatkan eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Nurman Herin merupakan pihak swasta.

“Dengan pertimbangan dua alat bukti, Tim 9 menetapkan tersangka NH,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Rudi menjelaskan, NH ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut serta dalam kasus yang juga menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah. NH langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

“Terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang, yang mulai hari ini akan ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” ujar dia.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Kortas Tippidkor Polri. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Dugaan TPPU ini tertuang dalam Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026. Sprindik keempat atas sejumlah perkara yang dilimpahkan oleh Kortas Tipidkor Polri.

Kejagung juga menerbitkan tiga Sprindik usai pelimpahan. Kemudian, diterbitkan pula Sprindik baru keempat soal dengan dugaan TPPU terkait temuan sejumlah harta di Sentul.

Diketahui, kasus ini bermula dari penanganan tiga perkara dugaan korupsi oleh Kortas Tipidkor Polri. Ketiga kasus tersebut yaitu dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, kasus Asabri, dan kasus Krakatau Steel.

Kortas Tipidkor Polri melakukan sejumlah penggeledahan termasuk di rumah mewah di Sentul dan menemukan sejumlah valas dengan nilai miliaran rupiah serta puluhan kg emas.

Kemudian, kasus ini ramai dikaitkan dengan Febrie Adriansyah. Tak lama setelah itu, ketiga kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan proses penyidikannya.

Febrie bersama satu orang lainnya yaitu Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU di Asabri.

Siapa Nurman Herin?

Nurman Herin merupakan seorang pengusaha asal Jambi yang diduga memiliki hubungan dekat dengan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Keduanya diketahui merupakan alumni Universitas Jambi dan disebut sebagai salah satu orang kepercayaan Febrie.

Penyidik menduga Nurman berperan sebagai penjaga gerbang (gate keeper) dalam jaringan bisnis yang diduga berkaitan dengan Febrie, yakni bertugas mengelola, mengamankan, atau menjadi perantara dalam pengelolaan aset maupun transaksi yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Dugaan tersebut menguat setelah penyidik mengaitkan peran Nurman dengan kepemilikan aset berupa uang dalam bentuk valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah serta emas seberat 74 kilogram yang menjadi barang bukti utama dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Atas dugaan keterlibatan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) menetapkan Nurman sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan TPPU yang sebelumnya telah menjerat Febrie Adriansyah.

Dengan penetapan Nurman Herin, jumlah tersangka dalam kasus dugaan TPPU ini bertambah menjadi dua orang. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah lebih dahulu menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka pada Jumat, 24 Juli 2026.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.

Kaitan Nurman dengan Don Ritto

Nama Nurman muncul dalam struktur sejumlah perusahaan bersama Don Ritto dan pihak-pihak yang disebut dekat dengan mantan Jampidsus tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ketika itu menyebut Nurman sebagai salah satu pihak yang diduga berperan sebagai penjaga gerbang atau gatekeeper jaringan bisnis Febrie.

Salah satu transaksi yang pernah disorot adalah dugaan aliran Rp19 miliar kepada Nurman dari PT Blok Bulungan Bara Utama. Uang tersebut disebut dicatat sebagai pinjaman, meski sumber dan tujuan akhirnya dipertanyakan oleh koalisi masyarakat sipil. Nurman juga tercatat sebagai komisaris PT Parwita Permata Mulia bersama Don Ritto yang menjabat direktur.

Meski telah menetapkan Nurman sebagai tersangka, Kejagung belum memastikan apakah penyidikan berkaitan dengan transaksi Rp19 miliar maupun perusahaan tersebut. Rudi hanya menyebut Nurman diduga kuat turut serta dalam pencucian uang tanpa memerinci cara yang digunakan.

Penyidik juga belum mengungkap siapa yang menyerahkan uang, siapa penerima akhirnya, serta aset apa saja yang diduga disamarkan.

Previous Post

Bertentangan UUD 45, MK: Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan

Next Post

4 Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Kapal Pelni oleh Jasindo Ditahan KPK

Related Posts

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

KPK Periksa Japto Ketum PP untuk Telusuri Aset Gratifikasi dan Cuci Uang Rita Widyasari

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut
Hukum

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Penyidikan Bupati Pati Dipastikan tak Berhenti, KPK Cermati Bukti
Hukum

Terafiliasi, KPK Pelajari Skema Bisnis Mantan Direktur Pengolahan Pertamina dengan Riza Chalid

Leave Comment

Terkini

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korporasi LPEI, Ahli Sarankan Dahulukan Prosedur Perdata Sebelum Proses Pidana

Pengembangan Korupsi Iklan, Group Head Komunikasi Pemasaran Bank BJB Diperiksa KPK

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

4 Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Kapal Pelni oleh Jasindo Ditahan KPK

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.