Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Model Juga Staf Ahli Heri Gunawan Gerindra, Fitri Assiddikki Diperiksa Kasus CSR BI dan OJK

Pemanggilan Fitri hari ini merupakan penjadwalan ulang untuk kedua kalinya.

by Fadlan Butho
15/06/2026

Gedung Merah Putih KPK Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fitri Assiddikki, model sekaligus mantan Staf Ahli Heri Gunawan saat menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.

Fitri dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Pemanggilan Fitri hari ini merupakan penjadwalan ulang untuk kedua kalinya. Pada pemanggilan sebelumnya yang bersangkutan mangkir tanpa memberitahukan alasannya ke KPK.

Pada kurun waktu tanggal 9-11 Juni 2026 lalu, setidaknya ada 10 saksi kasus CSR BI dan OJK ini yang dipanggil untuk diperiksa, termasuk Heri Gunawan. Namun mereka semua mangkir tanpa keterangan.

“Saudara HG selaku Anggota DPR Komisi XI yang tidak memberikan keterangan ketidakhadirannya kepada penyidik. KPK tentunya akan melakukan pemanggilan dan penjadwalan ulang kedua untuk Saudara HG,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK ini terungkap bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, yang kemudian membuat KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) asal Partai Gerindra sebagai tersangka kasus tersebut.

Adapun keduanya saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029. Heri Gunawan saat ini di Komisi II, sedangkan Satori asal Nasdem di Komisi VIII.

KPK juga telah menyita mobil dari seharga Rp 1 miliar dari Fitri Assiddikki. Mobil itu diduga diberikan oleh Heri.

Previous Post

Usut Korupsi DJKA Kemenhub, Eks Dirut Len Railway Systems Agung Darmawan Diperiksa KPK

Next Post

Mangkir dari Kasus CSR BI-OJK, Model Fitri Assiddikki Terima Duit dan Mobil dari Heri Gunawan Gerindra

Related Posts

Tetapkan 8 Tersangka, KPK Tahan Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
Hukum

Tetapkan 8 Tersangka, KPK Tahan Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon

Hukum

KPK Tangkap Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi

Hukum

Anak Buah Nusron Ditangkap, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Terkait OTT Kasus BPN

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

OTT 17 Orang, KPK Tangkap Fahd A Rafiq Dugaan Korupsi Pengurusan HGB di Sejumlah Wilayah

Leave Comment

Terkini

12.285 Personel dan 7 Helikopter Dikerahkan Demi Perkuat Penanganan Karhutla Sumsel

12.285 Personel dan 7 Helikopter Dikerahkan Demi Perkuat Penanganan Karhutla Sumsel

Purbaya Didepak dari Kursi Menkeu, Dua Hal Ini Diduga Penyebabnya

Purbaya Didepak dari Kursi Menkeu, Dua Hal Ini Diduga Penyebabnya

Korupsi Transfer Pricing Selama 17 Tahun, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi

Terus Diusut, Kejagung Buru Tersangka Perkara PT. PSMI

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Modus PT PMM Korupsi, Kejagung Periksa Saksi dari Laboratorium BC di Ekspor Logam Tanah Jarang

Tetapkan 8 Tersangka, KPK Tahan Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon

Tetapkan 8 Tersangka, KPK Tahan Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.