Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Terus Diusut, Kejagung Buru Tersangka Perkara PT. PSMI

Hanya saja, sampai kini belum ada jajaran Direksi, Komisaris dan Beneficial Owner PT. PSMI yang dijadikan tersangka dan atau dilakukan pencegahan bepergian ke luar negeri

by Fadlan Butho
15/09/2026
Korupsi Transfer Pricing Selama 17 Tahun, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Perkara penyerobotan lahan PT. Inhutani V oleh PT. Pemukasakti Manisindah (PSMI) terus berjalan dengan memeriksa 4 orang saksi, meski sudah menyerahkan uang “pengganti” sebesar Rp 1, 022 triliun.

Hanya saja, sampai kini belum ada jajaran Direksi, Komisaris dan Beneficial Owner PT. PSMI yang dijadikan tersangka dan atau dilakukan pencegahan bepergian ke luar negeri.

Kapuspenkum Anang Supriatna menjelaskan tim penyidik masih merasa perlu mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa para saksi.

“Pemeriksaan dimaksudkan untuk membuat terang tindak pidana sekaligus melengkapi pemberkasan, ” kata Anang dukutip Selasa (15/10/2026).

Dalam keterangannya tidak diungkap lebih jauh kapan pemeriksaan dilakukan kepada Jajaran Direksi, Komisaris dan Beneficial Owner (Penerima Manfaat) dari PT. PSMI.

Empat orang saksi yang diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, terdiri SM selaku Peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), KSW (Ketua Tim Kelompok Riset), DSP dan MS (dari Kementerian Kehutanan).

Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar menerangkan tim penyidik telah menemukan fakta adanya perbuatan melawan hukum, yakni melakukan penanaman perkebunan tebu oleh PT.

PSMI di areal kawasan hutan yang dikelola oleh PT Inhutani Lampung sehingga berakibat terjadinya kerugian keuangan negara.

Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Triliunan Rupiah

Dalam keterangannya pada Kamis (10/9/2026), Saiful enggan menjelaskan lebih jauh apakah tim penyidik sudah kantongi calon tersangka, khususnya dari Jajaran PT. PSMI dan rencana untuk menjadikan PT. PSMI sebagai tersangka korporasi.

Pertanyaan itu mengemuka mengingat dalam perkara serupa di Kabupaten Inhu, Riau, Kejagung menjadikan 7 anak usaha PT. Duta Palma Group sebagai tersangka terkait penggunaan lahan secara ilegal untuk perkebunan sawit.

Namun demikian, Saiful secara diplomatis mengatakan pemeriksaan jalan terus. “Pemeriksaan jalan terus. ”

Indikasinya, nampak dari dilakukan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT. Inhutani V Apik Karyana dan ES selaku Direksi PT. Inhutani V tahun 2012 – 2017, Rabu (9/9).

Pemukasakti Manisindah

Perusahaan tersebut adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang perkebunan tebu dan pabrik gula.

Perusahaan ini berafiliasi dengan Kerry Group. PT. PSMJ didirikan bersama oleh investor asing dan pemilik PT. Gunung Madu Pkantarjon (GMP).

Produk mereka adalah Gula merek PSM/PSN.

Lokasi operasional pada Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Patut diduga PT. PSMI diduga mengelola lahan PT. Inhutani V secara melawan hukum di Way Kanan, Lampung seluas 32.375 hektare untuk perkebunan tebu sejak tahun 2007.

Previous Post

Modus PT PMM Korupsi, Kejagung Periksa Saksi dari Laboratorium BC di Ekspor Logam Tanah Jarang

Next Post

Purbaya Didepak dari Kursi Menkeu, Dua Hal Ini Diduga Penyebabnya

Related Posts

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Usut PT PSMI Serobot Kawasan Hutan Areal Inhutani V untuk Kebun Tebu 

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus
Hukum

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus

Leave Comment

Terkini

12.285 Personel dan 7 Helikopter Dikerahkan Demi Perkuat Penanganan Karhutla Sumsel

12.285 Personel dan 7 Helikopter Dikerahkan Demi Perkuat Penanganan Karhutla Sumsel

Purbaya Didepak dari Kursi Menkeu, Dua Hal Ini Diduga Penyebabnya

Purbaya Didepak dari Kursi Menkeu, Dua Hal Ini Diduga Penyebabnya

Korupsi Transfer Pricing Selama 17 Tahun, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi

Terus Diusut, Kejagung Buru Tersangka Perkara PT. PSMI

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Modus PT PMM Korupsi, Kejagung Periksa Saksi dari Laboratorium BC di Ekspor Logam Tanah Jarang

Tetapkan 8 Tersangka, KPK Tahan Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon

Tetapkan 8 Tersangka, KPK Tahan Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.