Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemuda Nekat Jambret HP Buat Beli Tramadol, Berakhir di Sel Polsek Kebayoran Lama

by Aria Triyudha
04/06/2026
Pemuda Nekat Jambret HP Buat Beli Tramadol, Berakhir di Sel Polsek Kebayoran Lama

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kukuh Islami (tengah) didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri (kanan) dan Kasi Humas Polres Jaksel AKP Joko Adi menunjukkan barang bukti kasus penjambretan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu (3/6/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Seorang pemuda berisial RS terpaksa meringkuk di balik jeruji besi. Hal itu harus dilakoni RS setelah dicokok Polsek Kebayoran Lama terkait aksi kriminal menjambret handphone milik warga di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Pelaku RS beraksi dengan rekannya berinisial R yang kini kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO)” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kukuh Islami di Mapolsek Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu (3/6/2026).

Dia menjelaskan, peristiwa penjambretan itu bermula saat RS yang berboncengan sepeda motor dengan rekannya berinsial R melintasi Jalan Pondok Pinang RT 12 RW 02, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel. Kedua pelaku lalu melihat salah satu warga tengah memainkan handphone (HP).

“Mereka lalu menghampiri warga itu lalu. Salah satu dari mereka lalu mengambil paksa HP dari tangan korban,” ucap Kukuh.

Sontak, korban terkejut. Namun, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor langsung tancap gas kabur meninggalkan lokasi.

Korban kemudian melapor tindak kriminal itu ke polisi. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebayoran Lama yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Tasyuri lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Tak sia-sia, polisi berhasil mengendus jejak pelaku yang ternyata masih berkeliaran di kawasan Pondok Pinang

“Tim yang dipimpin AKP Tasyuri berhasil membekuk pelaku RS di daerah Pondok Pinang,” kata Kukuh menambahkan.

Adapun pelaku lainnya yakni R melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri menambahkan, saat diinterogasi, pelaku RS mengaku baru satu kali beraksi. Adapun HP milik korban sudah dijual dan digunakan untuk beli obat keras.

“HP dijual di Pasar Kebayoran Lama seharga Rp400 ribu dan hasilnya mereka bagi dua dan untuk beli tramadol,” ujar Yuri.

Kini, pelaku RS sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Polsek Kebayoran Lama. Ia dijerat Pasal 477 atau Pasal 482 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Previous Post

Empat TNI Penyiram Andrie Yunus Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Next Post

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Digelandang ke Mobil Tahanan

Related Posts

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi
Nusantara

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Dua Pemuda Bercelurit Niat Tawuran Dibekuk Polisi di TPU Tanah Kusir, Sempat Viral Dikira Begal!
Nusantara

Dua Pemuda Bercelurit Niat Tawuran Dibekuk Polisi di TPU Tanah Kusir, Sempat Viral Dikira Begal!

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas
Nusantara

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas

Ngeri! JPO Kyai Maja Jaksel Bolong-bolong, Bikin Takut Pejalan Kaki
Nusantara

Ngeri! JPO Kyai Maja Jaksel Bolong-bolong, Bikin Takut Pejalan Kaki

Leave Comment

Terkini

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

Soal Prabowo Tak Gentar Ancaman MSCI, Fauzan Luthsa: Indonesia Perlu Fokus Ekonomi Produktif

Soal Prabowo Tak Gentar Ancaman MSCI, Fauzan Luthsa: Indonesia Perlu Fokus Ekonomi Produktif

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.