Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemuda Nekat Jambret HP Buat Beli Tramadol, Berakhir di Sel Polsek Kebayoran Lama

by Aria Triyudha
04/06/2026
Pemuda Nekat Jambret HP Buat Beli Tramadol, Berakhir di Sel Polsek Kebayoran Lama

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kukuh Islami (tengah) didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri (kanan) dan Kasi Humas Polres Jaksel AKP Joko Adi menunjukkan barang bukti kasus penjambretan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu (3/6/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Seorang pemuda berisial RS terpaksa meringkuk di balik jeruji besi. Hal itu harus dilakoni RS setelah dicokok Polsek Kebayoran Lama terkait aksi kriminal menjambret handphone milik warga di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Pelaku RS beraksi dengan rekannya berinisial R yang kini kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO)” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kukuh Islami di Mapolsek Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu (3/6/2026).

Dia menjelaskan, peristiwa penjambretan itu bermula saat RS yang berboncengan sepeda motor dengan rekannya berinsial R melintasi Jalan Pondok Pinang RT 12 RW 02, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel. Kedua pelaku lalu melihat salah satu warga tengah memainkan handphone (HP).

“Mereka lalu menghampiri warga itu lalu. Salah satu dari mereka lalu mengambil paksa HP dari tangan korban,” ucap Kukuh.

Sontak, korban terkejut. Namun, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor langsung tancap gas kabur meninggalkan lokasi.

Korban kemudian melapor tindak kriminal itu ke polisi. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebayoran Lama yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Tasyuri lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Tak sia-sia, polisi berhasil mengendus jejak pelaku yang ternyata masih berkeliaran di kawasan Pondok Pinang

“Tim yang dipimpin AKP Tasyuri berhasil membekuk pelaku RS di daerah Pondok Pinang,” kata Kukuh menambahkan.

Adapun pelaku lainnya yakni R melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri menambahkan, saat diinterogasi, pelaku RS mengaku baru satu kali beraksi. Adapun HP milik korban sudah dijual dan digunakan untuk beli obat keras.

“HP dijual di Pasar Kebayoran Lama seharga Rp400 ribu dan hasilnya mereka bagi dua dan untuk beli tramadol,” ujar Yuri.

Kini, pelaku RS sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Polsek Kebayoran Lama. Ia dijerat Pasal 477 atau Pasal 482 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Previous Post

Empat TNI Penyiram Andrie Yunus Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Next Post

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Digelandang ke Mobil Tahanan

Related Posts

Penuh Haru Perpisahan Wali Kota Jaksel Muhammad Anwar, Ungkap Pesan Menyentuh untuk ASN hingga PPSU
Nusantara

Penuh Haru Perpisahan Wali Kota Jaksel Muhammad Anwar, Ungkap Pesan Menyentuh untuk ASN hingga PPSU

Maling Ketagihan Gasak Kabel Menara Jamsostek, Dicokok Polsek Mampang Usai Tiga Tahun Beraksi
Nusantara

Maling Ketagihan Gasak Kabel Menara Jamsostek, Dicokok Polsek Mampang Usai Tiga Tahun Beraksi

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran Rumah, Jenazahnya akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Nusantara

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran Rumah, Jenazahnya akan Dimakamkan di Kolaka Sultra

Perumda Pasar Jaya Perkuat Transformasi Pasar Santa Lewat Revitalisasi, Hadirkan Ruang Hijau hingga Aktivasi Komunitas
Ekonomi

Perumda Pasar Jaya Perkuat Transformasi Pasar Santa Lewat Revitalisasi, Hadirkan Ruang Hijau hingga Aktivasi Komunitas

Leave Comment

Terkini

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Terbukti Memeras, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4 Tahun 6 Bulan

Belum Jual Hasil Curian, Pengangguran Keburu Diciduk Polisi Usai Gasak Motor Satpam di Simprug

Belum Jual Hasil Curian, Pengangguran Keburu Diciduk Polisi Usai Gasak Motor Satpam di Simprug

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Digelandang ke Mobil Tahanan

Ini Pasal dan Identitas 8 Tersangka yang Terjerat Pemerasan dan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Digelandang ke Mobil Tahanan

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Digelandang ke Mobil Tahanan

Pemuda Nekat Jambret HP Buat Beli Tramadol, Berakhir di Sel Polsek Kebayoran Lama

Pemuda Nekat Jambret HP Buat Beli Tramadol, Berakhir di Sel Polsek Kebayoran Lama

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.