HARNAS.CO.ID – Sebanyak 30 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) bersiap memasuki masa pensiun.
Menurut Wali Kota Jaksel M Anwar, masa purna tugas bukanlah akhir. Namun, masa ini merupakan awal untuk melanjutkan pengabdian dalam bentuk berbeda.
“Setelah pensiun, bapak dan ibu akan memiliki lebih banyak waktu untuk keluarga, sekaligus dapat dimanfaatkan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat melalui kegiatan sosial maupun keagamaan,” kata Anwar saat memberikan sambutan usai menyerahkan SK Pensiun di Kantor Wali Kota Jaksel, Selasa (31/3/2026).
Anwar menjelaskan, masa purna tugas bukanlah akhir. Namun, masa ini merupakan awal untuk melanjutkan pengabdian dalam bentuk berbeda.
Lebih lanjut, dia turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para PNS selama bertugas di lingkungan Pemkot Jaksel.
“Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Jakarta Selatan,” kata Anwar menambahkan.
Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan, Irpan Maulana menjelaskan, sebanyak 29 PNS memasuki masa pensiun mulai 1 April 2026. Adapun, satu orang lainnya menerima SK pensiun duda.
“Penyerahan SK ini bertujuan untuk mempermudah para pensiunan dalam mengurus administrasi, sehingga prosesnya dapat berjalan tepat sasaran dan tepat waktu, ” ujar Irpan menambahkan.










