HARNAS.CO.ID – Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional.
Menurut Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, peristiwa tersebut merupakan masalah serius yang tidak dapat dianggap sebagai tindak kriminal biasa.
“Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” kata Habiburokhman dikutip laman resmi DPR RI saat konferensi pers Komisi III DPR RI terkat Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Lebih lanjut, dukungan juga disampaikan oleh perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Safaruddin. Ia menegaskan, kasus tersebut harus segera diungkap secara menyeluruh.
“Ini merupakan kejahatan serius. Kami meminta Kapolri melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat,” kata Safaruddin mewakili Fraksi PDI-Perjuangan.
Kemudian, sejumlah fraksi lain di DPR RI seperti Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Demokrat, serta Partai Kebangkitan Bangsa juga menyatakan dukungan terhadap kesimpulan rapat Komisi III untuk mendorong pengusutan kasus hingga tuntas.
Komisi III menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus hingga tuntas guna memastikan perlindungan terhadap pembela HAM serta menjaga nilai-nilai demokrasi.










