HARNAS.CO.ID – Pemerintah pusat
mendorong pemerintah daerah (pemda) di wilayah Sumatera dan berbagai pihak terkait untuk mempercepat pendataan rumah rusak pascabencana. Pasalnya, pendataan cepat dan akurat menjadi kunci utama percepatan penyaluran bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak.
“Kuncinya adalah data. Data ini, yang mana yang (rusak) ringan, mana yang rusak sedang, mana yang berat. Semua kabupaten/kota,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memimpin rapat koordinasi secara virtual dari Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Rapat tersebut membahas mengenai pendataan kerusakan rumah, fasilitas umum, dan jumlah pengungsi terbaru pascabencana di wilayah Sumatera.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap percepatan pemulihan pascabencana. Hal ini meliputi bagi masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang agar segera menerima bantuan dan dapat kembali beraktivitas.
Tito menegaskan, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan bagi rumah rusak ringan dan sedang. Bantuan tersebut berupa pemberian uang kompensasi sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang. Selama menunggu pembangunan huntap, masyarakat dapat tinggal di hunian sementara (huntara) dan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).
Tito pun menekankan, penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan tanpa data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pemda segera menetapkan data kerusakan rumah berdasarkan kategori rusak ringan, sedang, dan berat melalui keputusan kepala daerah.
Data itu kemudian disampaikan kepada gubernur dan diteruskan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti.
“Keinginan kita semua, yang rusak ringan dan rusak sedang ini secepat mungkin diberikan bantuan dan pembiayaan agar mereka bisa mulai bekerja, mulai beres-beres,” ujar Tito.
Guna mempercepat pendataan, Mendagri Tito mendorong peran aktif aparat desa. Menurut dia, kepala desa atau keuchik merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi warganya secara rinci.Dengan demikian, pendataan dapat dilakukan berbasis nama dan alamat tanpa harus menunggu kelengkapan administrasi kependudukan.
“Setelah itu diserahkan kepada camat, camat kepada bupati. Bupati nanti merekap semuanya, dan setelah itu membuat semacam SK, daftar korbannya itu,” ujarnya.
Selain itu, Tito juga meminta dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membantu pendataan secara cepat melalui jaringan yang dimiliki hingga tingkat kabupaten dan kota. Ia mengingatkan, keterlambatan pendataan akan berdampak pada lambatnya pencairan bantuan dan berpotensi memperpanjang masa pengungsian, yang dapat menimbulkan persoalan sosial maupun kesehatan.
Kemudian, Tito turut menyoroti masih adanya sejumlah daerah yang belum menyampaikan usulan data kerusakan. Ia pun mengingatkan pemda agar memastikan seluruh data disampaikan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Tujuannya, menghindari adanya masyarakat terdampak yang tidak menerima bantuan karena tidak diusulkan oleh daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.










