Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Jadi Atensi Prabowo, Pemda Didorong Percepat Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

by Aria Triyudha
06/01/2026
Jadi Atensi Prabowo, Pemda Didorong Percepat Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Progress pembangunan hunian sementara (huntara) di SDN 05 Kayu Pasak, Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat. Hingga Minggu (28/12/2025) progress pengerjaan mencapai 50 persen. (Foto: Dok BNPB/Alya Faradilla)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah pusat
mendorong pemerintah daerah (pemda) di wilayah Sumatera dan berbagai pihak terkait untuk mempercepat pendataan rumah rusak pascabencana. Pasalnya, pendataan cepat dan akurat menjadi kunci utama percepatan penyaluran bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak.

“Kuncinya adalah data. Data ini, yang mana yang (rusak) ringan, mana yang rusak sedang, mana yang berat. Semua kabupaten/kota,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memimpin rapat koordinasi secara virtual dari Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Rapat tersebut membahas mengenai pendataan kerusakan rumah, fasilitas umum, dan jumlah pengungsi terbaru pascabencana di wilayah Sumatera.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan, Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap percepatan pemulihan pascabencana. Hal ini meliputi bagi masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang agar segera menerima bantuan dan dapat kembali beraktivitas.

Tito menegaskan, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan bagi rumah rusak ringan dan sedang. Bantuan tersebut berupa pemberian uang kompensasi sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang. Selama menunggu pembangunan huntap, masyarakat dapat tinggal di hunian sementara (huntara) dan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

Tito pun menekankan, penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan tanpa data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pemda segera menetapkan data kerusakan rumah berdasarkan kategori rusak ringan, sedang, dan berat melalui keputusan kepala daerah.

Data itu kemudian disampaikan kepada gubernur dan diteruskan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti.

“Keinginan kita semua, yang rusak ringan dan rusak sedang ini secepat mungkin diberikan bantuan dan pembiayaan agar mereka bisa mulai bekerja, mulai beres-beres,” ujar Tito.

Guna mempercepat pendataan, Mendagri Tito mendorong peran aktif aparat desa. Menurut dia, kepala desa atau keuchik merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi warganya secara rinci.Dengan demikian, pendataan dapat dilakukan berbasis nama dan alamat tanpa harus menunggu kelengkapan administrasi kependudukan.

“Setelah itu diserahkan kepada camat, camat kepada bupati. Bupati nanti merekap semuanya, dan setelah itu membuat semacam SK, daftar korbannya itu,” ujarnya.

Selain itu, Tito juga meminta dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membantu pendataan secara cepat melalui jaringan yang dimiliki hingga tingkat kabupaten dan kota. Ia mengingatkan, keterlambatan pendataan akan berdampak pada lambatnya pencairan bantuan dan berpotensi memperpanjang masa pengungsian, yang dapat menimbulkan persoalan sosial maupun kesehatan.

Kemudian, Tito turut menyoroti masih adanya sejumlah daerah yang belum menyampaikan usulan data kerusakan. Ia pun mengingatkan pemda agar memastikan seluruh data disampaikan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Tujuannya, menghindari adanya masyarakat terdampak yang tidak menerima bantuan karena tidak diusulkan oleh daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

 

 

Previous Post

Laznas NPC Resmi Diluncurkan: Komitmen Jaga Transparansi demi Perluas Bantuan Kemanusiaan

Next Post

Dilarang Beri Pernyataan Media, Kuasa Hukum Sebut Hak Kerry Riza Dibatasi

Related Posts

Momen Hari Buruh, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah Pekerja hingga Bangun Kota Baru
Ekonomi

Momen Hari Buruh, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah Pekerja hingga Bangun Kota Baru

AMPM Tapanuli Tengah Minta Pemda dan DPRD Tuntaskan Penanganan Bantuan Bencana
Nusantara

AMPM Tapanuli Tengah Minta Pemda dan DPRD Tuntaskan Penanganan Bantuan Bencana

Tembus Daerah Terisolasi di Aceh Tamiang, Tito Serahkan Bantuan dan Serap Aspirasi
Nusantara

Tembus Daerah Terisolasi di Aceh Tamiang, Tito Serahkan Bantuan dan Serap Aspirasi

Prabowo Apresiasi Prancis, Inggris hingga Portugal Akui Palestina
Global

Lewat Medsos, Prabowo Berduka atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI Akibat Serangan Israel di Lebanon

Leave Comment

Terkini

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.