HARNAS.CO.ID – Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Nusantara Palestina Center (NPC) resmi diluncurkan di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Peluncuran ini guna memperkenalkan kepada masyarakat luas seiring izin atau legalitas yang diperoleh NPC sebagai Laznas pada 2 Desember 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1757 Tahun 2025.
“Alhamdulillah, izin Laznas ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk memperkuat program pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan,” kata Ketua Dewan Pembina NPC, Abdillah Onim dalam sambutannya saat peluncuran Laznas NPC.
Dia menjelaskan, Laznas NPC berkomitmen untuk bekerja lebih profesional dan terukur.
Diketahui, Surat Keputusan (SK) yang menetapkan NPC sebagai Laznas elah diserahkan secara simbolis oleh Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag, kepada Ketua Dewan Pembina NPC, Abdillah Onim dalam acara Public Expose Zakat Desember 2025 lalu.
Adapun, acara peluncuran itu sekaligus menjadi ajang konsolidasi kemanusiaan yang strategis. Sebab, peluncuran ini menghadirkan sekitar 300 tamu undangan, mulai dari pemangku kebijakan nasional antara lain Kementerian Agama, lembaga negara terkait, tokoh agama, mitra lembaga filantropi, hingga jajaran tokoh mitra besar NPC.
Lebih lanjut, Abdillah menerangkan, acara peluncuran itu tak sekadar peresmian administratif. Akan tetapi, juga sebagai deklarasi kesiapan NPC dalam mengelola dana umat secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel di tingkat nasional.
Perkuat Ekosistem Filantropi
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Bang Onim mengatakan, Laznas NPC pun memiliki visi besar ke depan untuk berkomitmen memperkuat ekosistem filantropi di Indonesia.
“Dengan dukungan legalitas dari Kementerian Agama, NPC akan mengintegrasikan program-program bantuan untuk Palestina dengan pemberdayaan masyarakat Indonesia, memastikan setiap dana zakat, infak, dan sedekah tersalurkan tepat sasaran sesuai syariat,” ucap dia.
Bang Onim menambahkan, terbentuknya Laznas NPC juga sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, dengan terbitnya izin Laznas skala nasional, NPC segera menyusun roadmap program jangka panjang dan memperkuat jaringan kolaborasi antar-lembaga.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif NPC, Masri Udin mengatakan, transformasi tersebut merupakan amanah dari masyarakat yang harus dijaga dan
dijalankan dengan baik untuk bangsa.
“Semoga dengan tranformasi ini, Laznas NPC bisa berkontribusi bagi Indonesia dan kami bisa menjadi mitra pemerintah untuk pelayanan sosial. bagi mereka yang membutuhkan,” kata Masri.
Adapun , Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Abdul Fattah mengatakan, NPC diharapkan bisa menjadi lembaga yang amanah seiring diterbitkannya SK sebagai Laznas.
“Kami berharap NPC bisa memperluas manfaat zakat yang sejalan dengan astacita yang bisa dirasakan oleh masyarakat bawah,” ujar Fattah.
Sebagai informasi, sebelum menjadi Laznas, NPC didirikan dan berbadan hukum resmi sejak 8 Maret 2018 lalu. NPC merupakan lembaga filantropi kemanusiaan yang berfokus pada isu-isu di Palestina dan Indonesia.
NPC didirikan oleh Abdillah Onim, seorang relawan yang aktif di Gaza, Palestina, sejak tahun 2008.
Organisasi itu menyelenggarakan kegiatan kemanusiaan dengan berbagai pendekatan seperti edukasi, charity, pemberdayaan, dan emergency.
NPC memiliki dua pilot project NPC yaitu Nusantara Care dan Palestina Care.
Sejauh ini, NPC telah memfasilitasi ratusan ribu transaksi donasi kebaikan. Kumpulan donasi ini didistribusikan dalam bentuk program-program bantuan kemanusiaan yang diselenggarakan di Palestina dan Indonesia.
Saat ini, Laznas NPC merupakan lembaga amil zakat yang bergerak di bidang kemanusiaan, resmi berstatus nasional, serta menjalankan program-program terintegrasi antara bantuan untuk Palestina dan pemberdayaan di Indonesia.










