Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Jadi Atensi Prabowo, Pemda Didorong Percepat Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

by Aria Triyudha
06/01/2026
Jadi Atensi Prabowo, Pemda Didorong Percepat Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Progress pembangunan hunian sementara (huntara) di SDN 05 Kayu Pasak, Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat. Hingga Minggu (28/12/2025) progress pengerjaan mencapai 50 persen. (Foto: Dok BNPB/Alya Faradilla)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah pusat
mendorong pemerintah daerah (pemda) di wilayah Sumatera dan berbagai pihak terkait untuk mempercepat pendataan rumah rusak pascabencana. Pasalnya, pendataan cepat dan akurat menjadi kunci utama percepatan penyaluran bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak.

“Kuncinya adalah data. Data ini, yang mana yang (rusak) ringan, mana yang rusak sedang, mana yang berat. Semua kabupaten/kota,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memimpin rapat koordinasi secara virtual dari Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Rapat tersebut membahas mengenai pendataan kerusakan rumah, fasilitas umum, dan jumlah pengungsi terbaru pascabencana di wilayah Sumatera.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan, Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap percepatan pemulihan pascabencana. Hal ini meliputi bagi masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang agar segera menerima bantuan dan dapat kembali beraktivitas.

Tito menegaskan, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan bagi rumah rusak ringan dan sedang. Bantuan tersebut berupa pemberian uang kompensasi sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang. Selama menunggu pembangunan huntap, masyarakat dapat tinggal di hunian sementara (huntara) dan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

Tito pun menekankan, penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan tanpa data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pemda segera menetapkan data kerusakan rumah berdasarkan kategori rusak ringan, sedang, dan berat melalui keputusan kepala daerah.

Data itu kemudian disampaikan kepada gubernur dan diteruskan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti.

“Keinginan kita semua, yang rusak ringan dan rusak sedang ini secepat mungkin diberikan bantuan dan pembiayaan agar mereka bisa mulai bekerja, mulai beres-beres,” ujar Tito.

Guna mempercepat pendataan, Mendagri Tito mendorong peran aktif aparat desa. Menurut dia, kepala desa atau keuchik merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi warganya secara rinci.Dengan demikian, pendataan dapat dilakukan berbasis nama dan alamat tanpa harus menunggu kelengkapan administrasi kependudukan.

“Setelah itu diserahkan kepada camat, camat kepada bupati. Bupati nanti merekap semuanya, dan setelah itu membuat semacam SK, daftar korbannya itu,” ujarnya.

Selain itu, Tito juga meminta dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membantu pendataan secara cepat melalui jaringan yang dimiliki hingga tingkat kabupaten dan kota. Ia mengingatkan, keterlambatan pendataan akan berdampak pada lambatnya pencairan bantuan dan berpotensi memperpanjang masa pengungsian, yang dapat menimbulkan persoalan sosial maupun kesehatan.

Kemudian, Tito turut menyoroti masih adanya sejumlah daerah yang belum menyampaikan usulan data kerusakan. Ia pun mengingatkan pemda agar memastikan seluruh data disampaikan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Tujuannya, menghindari adanya masyarakat terdampak yang tidak menerima bantuan karena tidak diusulkan oleh daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

 

 

Previous Post

Laznas NPC Resmi Diluncurkan: Komitmen Jaga Transparansi demi Perluas Bantuan Kemanusiaan

Next Post

Dilarang Beri Pernyataan Media, Kuasa Hukum Sebut Hak Kerry Riza Dibatasi

Related Posts

Hadiri KTT ke-18 BRICS, Prabowo Dorong Negara Berkembang Berperan Besar dalam Ekonomi Global
Global

Hadiri KTT ke-18 BRICS, Prabowo Dorong Negara Berkembang Berperan Besar dalam Ekonomi Global

Kinerja Wapres Gibran Urus Papua Dipertanyakan, Pengamat: Prabowo Berhak Evaluasi
Politik

Kinerja Wapres Gibran Urus Papua Dipertanyakan, Pengamat: Prabowo Berhak Evaluasi

Bertemu di Vladivostok, Prabowo-Putin Saling Lempar Keramahan di Tengah Hubungan Strategis RI-Rusia
Global

Bertemu di Vladivostok, Prabowo-Putin Saling Lempar Keramahan di Tengah Hubungan Strategis RI-Rusia

Rapat Bersama Presiden, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat
Nusantara

Rapat Bersama Presiden, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Leave Comment

Terkini

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Disorot Tajam, Jamiluddin Ritonga: Ada Klaim Kontradiksi!

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Disorot Tajam, Jamiluddin Ritonga: Ada Klaim Kontradiksi!

Pemerintah Siapkan Tim untuk Evaluasi Penanganan Kenaikan Harga Cabai

Pemerintah Siapkan Tim untuk Evaluasi Penanganan Kenaikan Harga Cabai

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Kedapatan Korupsi, KPK Tangkap Bupati Klaten

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

Dipanggil KPK Besok, KPK Peringatkan Nusron Wahid Hadiri Pemeriksaan

Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan 4 Lainnya Tersangka

Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan 4 Lainnya Tersangka

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.