Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Bukan Urusan Pribadi, Saksi Beberkan Peran Tian Bahtiar di Jak TV

"Yang saya ketahui Pak Tian itu sama JakTV, pak, bukan dengan saudara Tian pribadi. Bukan karena memang ada tim yang lainnya yang turun untuk merekam acara tersebut,"

by Fadlan Butho
10/12/2025
Bukan Urusan Pribadi, Saksi Beberkan Peran Tian Bahtiar di Jak TV
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Dalam persidangan kasus dugaan perintangan dan suap hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, penasihat hukum terdakwa Direktur Jak TV Tian Bahtiar mengajukan sejumlah pertanyaan kepada saksi mantan Associate Aryanto Arnaldo Law Firm (AALF), Feynita Susilo.

Pemaparan saksi menggarisbawahi bahwa keterlibatan Tian Bahtiar dalam seminar Jakarta Justice Forum (JJF) adalah dalam kapasitasnya sebagai bagian dari tim Jak TV untuk kepentingan produksi program edukasi, bukan urusan pribadi.

Feynita Susilo, yang mengaku diminta hadir dan memantau pelaksanaan seminar-seminar JJF, menegaskan posisinya. 

“Sepengetahuan saya, saya cuma diminta untuk hadir melihat pelaksanaan seminar saja pak,” ujarnya saat ditanya posisinya di JJF pada persidangan, Rabu (10/12/2025).

Dia juga mengonfirmasi bahwa kerja sama media yang dilakukan adalah dengan JJF, bukan dengan Tian Bahtiar secara pribadi.

“Yang saya ketahui kalau media ini itu untuk JJF, pak,” kata Feynita.

Saat ditanya lebih lanjut, ia menegaskan, “Yang saya ketahui Pak Tian itu sama JakTV, pak, bukan dengan saudara Tian pribadi. Bukan karena memang ada tim yang lainnya yang turun untuk merekam acara tersebut,” jelas dia. 

Saksi menjelaskan teknis persiapan seminar yang melibatkan koordinasi dengan tim Jak TV, termasuk dengan rekan Tian Bahtiar yaitu Angga dan Sony. Pertemuan-pertemuan tersebut, menurut Feynita, lebih membahas hal teknis.

“Rundown acara saja pak. Lebih ke teknis aja sih pak, sama perizinan di ruangan tersebut,” jelasnya.

Ia menyatakan tujuan JJF adalah edukasi. “Yang saya ketahui, Bu Marcela dan Pak Junaidi ini mengedepankan untuk mengedukasi banyak orang. Maka dari itu kenapa didirikan Jakarta Justice Forum untuk bertujuan untuk mengedukasi banyak orang,” ucap Feynita.

Menurut kesaksiannya, seminar-seminar yang digelar di beberapa kampus seperti UI Salemba, Bangka Belitung, Yogyakarta, dan Palembang bersifat terbuka untuk umum dan netral. “Kalau saya melihat itu memang netral, benar-benar pure untuk mengedukasi aja pak,” tuturnya.

Narasumber yang dihadirkan berasal dari kalangan ahli, termasuk dari kampus tempat seminar diselenggarakan. Materi produksi hasil rekaman seminar tersebut kemudian ditayangkan di Jak TV.

“Iya untuk diproduksi betul Pak, direkam dan ditayangkan, di JakTV seingat saya,” kata Feynita saat ditanya tentang peran produksi.

Terkait pembiayaan, Feynita menyatakan tidak mengetahui adanya pembayaran antara JJF dengan Jak TV. “Enggak Pak,” jawabnya singkat.

Saat diminta penjelasan oleh penasihat hukum Tian Bahtiar, Feynita menegaskan bahwa biaya yang dikeluarkan JJF adalah untuk operasional acara.

“Sepengetahuan saya untuk bayar-bayaran ini lebih ke ruangan gitu-gitu sih pak. Itu memang buat acara tersebut jalan saja gitu. Kalau untuk pribadi enggak setahu saya sih,” paparnya.

Dalam sidang kali ini, jaksa menghadirkan terdakwa advokat Marcella Santoso, Ariyanto, dan Junaedi Saibih.

Terdakwa lain yaitu Head of Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, Tian Bahtiar selaku Direktur JakTV, dan M. Adhiya Muzakki sebagai buzzer. 

Laporan: Abdul Muhammad Ali 

Previous Post

Belum Lunasi Tunggakan, Komdigi Digugat PT SUFI

Next Post

Temukan Fasilitas Bantuan Masih Minim, Hardiyanto Kenneth Dirikan Dapur Umum di Tapteng

Related Posts

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Sidang Korupsi Haji, Jaksa Buka BAP Ungkap Yaqut Terima US$271.500

Handoko dan Liu Raymond Bantah Dakwaan Jaksa soal Manipulasi Dokumen Kredit LPEI
Hukum

Handoko dan Liu Raymond Bantah Dakwaan Jaksa soal Manipulasi Dokumen Kredit LPEI

Korupsi Transfer Pricing Selama 17 Tahun, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi
Hukum

Korupsi Transfer Pricing Selama 17 Tahun, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi

Leave Comment

Terkini

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Jaksa Cecar Saksi soal Plotting Kuota Haji, Ace Hasan Syadzily hingga Komisi VIII Mencuat

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas

Terungkap di Sidang Foto Pertemuan Fuad Maktour dengan Yaqut, Kongkalikong?

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Saksi Ungkap Jatah 200 Kuota Haji untuk Anggota BIN

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.