Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Belum Lunasi Tunggakan, Komdigi Digugat PT SUFI

Total tagihan tersebut mencapai Rp 78 miliar. Namun baru dibayarkan Komdigi Rp 21 miliar

by Fadlan Butho
10/12/2025
Belum Lunasi Tunggakan, Komdigi Digugat PT SUFI
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — PT Sumber Utama Fiber Indonesia (PT SUFI) menggugat perdata Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan ini diajukan PT SUFI karena Komdigi diduga belum membayar sisa tunggakan penyelesaian sisa tagihan pekerjaan proyek pengendalian jaringan dan server pada sistem tata kola penyelenggara sistem elektronik.

Total tagihan tersebut mencapai Rp 78 miliar. Namun baru dibayarkan Komdigi Rp 21 miliar.

“Jadi masih ada sisa utang belum dibayarkan sekitar Rp 57 miliar. Ini periode Maret 2024 sampai Desember 2024,” kata kuasa hukum PT SUFI Muhammad Rullyandi di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

Rullyandi menuturkan, pemeliharaan server yang sudah dirampungkan PT SUFFI sangat penting karena berguna untuk mencegah situs judi online, pornografi, konten hoaks hingga konten negatif lainnya.

“Kami sebenarnya sangat membantu program Asta Cita (Presiden Prabowo Subianto) untuk memberantas perjudian,” jelas Rullyandi.

Proyek ini sudah selesai dan bermanfaat bagi negara.

Namun, Komdigi yang dipimpin Meutya Hafid itu malah tak mau membayarkan sisa tagihan karena beralasan tunggakan yang ada tak diaudit ulang BPKP.

Mereka berpendapat tak bisa melanjutkan. Tentu alasan itu tak bisa diterima.

“Nanti pemerintah sengaja tak usah bayar tagihan lewat tahun.  Padahal ini kan sebenarnya kewajiban hukum yang mesti dipenuhi,” jelas Rullyandi.

Dia melihat, PT SUFFI mengalami kesulitan dan terkendala dalam menjalankan operasional mereka akibat belum lunasnya honor dari pemerintah.

“Tentu ada operasional yang terhambat,” jelas Rullyandi yang juga pakar hukum tata negara ini.

Harusnya pemerintah memberikan apresiasinya bagi perusahaan swasta yang mau membantu program utama negara. 

 

“Mestinya diapresiasi ya. Namun kami sangat menyayangkan Komdigi belum membayarkan sisa tagihan Rp 57 miliar,” tutur Rullyandi.

Rullyandi pun berharap Komdigi bisa menyelesaikan kewajiban pembayaran sisa honor perusahaan IT tersebut.

“Kami hanya minta dibayarkan. PT SUFFI juga membuka ruang untuk perdamaian dan mediasi untuk mencari solusi terbaik. Kami serahkan kepada Majelis Hakim lah,” jelas Rullyandi.

Sementara itu, pihak Komdigi yang hadir dalam persidangan enggan memberikan tanggapan.

Prosesnya pun kini bergulir ke ranah mediasi untuk mencari solusi terbaik dari kedua belah pihak.

Previous Post

Tinjau Lokasi Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran, Mendagri Tito Evaluasi Kelayakan Bangunan

Next Post

Bukan Urusan Pribadi, Saksi Beberkan Peran Tian Bahtiar di Jak TV

Related Posts

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok
Teknologi

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Cabut Pembekuan TikTok, Komdigi Wanti-wanti Penyelenggara Sistem Elektronik Manut Aturan
Teknologi

Cabut Pembekuan TikTok, Komdigi Wanti-wanti Penyelenggara Sistem Elektronik Manut Aturan

Transformasi PCO Jadi Badan Komunikasi Pemerintah, Pengamat: Angga Raka Prabowo Jangan Ulangi Kesalahan Komdigi
Politik

Transformasi PCO Jadi Badan Komunikasi Pemerintah, Pengamat: Angga Raka Prabowo Jangan Ulangi Kesalahan Komdigi

Deepfake Melonjak 550 Persen, Komdigi Minta Platform Global Hadirkan Fitur Cek Konten AI
Teknologi

Deepfake Melonjak 550 Persen, Komdigi Minta Platform Global Hadirkan Fitur Cek Konten AI

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.