Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Kasus Pajak, Bos Djarum Status Cegahnya Dicabut Buntut Klaim Kooperatif 

Penyidik mengklaim Victor bersikap kooperatif dalam penanganan kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020

by Fadlan Butho
01/12/2025

Gedung Kejaksaan Agung | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan pencabutan status cegah ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. Apa benar gara-gara usut kasus pajak?

Penyidik mengklaim Victor bersikap kooperatif dalam penanganan kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020.

“Terhadap yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan pencabutan pencegahanya,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Anang menjelaskan pencegahan awal diberlakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan Victor tetap berada di Indonesia selama penyidikan. Namun, pencabutan dilakukan karena yang bersangkutan dinilai kooperatif, termasuk dengan memberikan sejumlah informasi kepada penyidik. 

“Sudah memberikan informasi-informasi,” ujarnya tanpa merinci isi informasi tersebut.

Meski status cegah dicabut, Anang memastikan proses hukum perkara ini tetap berjalan dan tidak dipengaruhi faktor kepentingan apa pun. Ia menegaskan keputusan pencabutan murni berdasarkan objektivitas penyidik.

Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Seluruh pihak yang sudah diperiksa, baik dari birokrasi maupun swasta, masih berstatus saksi. “Proses hukum tetap berjalan, kita tunggu saja,” kata Anang.

Sebelumnya, penyidik Kejagung melakukan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan, termasuk Toyota Alphard dan motor gede (moge), yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pajak. 

Penyitaan dilakukan saat penggeledahan di beberapa lokasi pada Minggu (25/11/2025). Namun, keterkaitan aset tersebut dengan perkara belum dijelaskan secara terperinci.

Kejagung juga telah memeriksa sekitar 40 saksi, terdiri dari unsur birokrasi dan swasta, untuk mengungkap dugaan manipulasi kewajiban pembayaran pajak oleh oknum pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan pada periode 2016-2020.

Sejumlah pihak juga telah dicegah ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, termasuk Ken Dwijugiasteadi, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman. 

 

 

Previous Post

Korban Tewas Banjir dan Longsor di Sumatera Capai 442 Jiwa, Akses Jalan Banyak Terputus

Next Post

Selain Perluas Layanan, DKI Perkuat Regulasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Related Posts

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung
Hukum

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung

Jaksa Tuntut Eks GM Telkom 14 Tahun Penjara Terkait Perkara Pembiayaan Fiktif
Hukum

Jaksa Tuntut Eks GM Telkom 14 Tahun Penjara Terkait Perkara Pembiayaan Fiktif

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kriminalisasi Ike Kusumawati ke Kejagung dan Komjak
Hukum

Tempuh Banding Vonis Terdakwa Kasus Minyak Mentah, Kejagung Nilai Beberapa Poin Penuntut Umum belum Terakomodir

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM
Hukum

Bacakan Pleidoi, Kerry Anggap Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta 4 Bulan Persidangan

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.