Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Kasus Pajak, Bos Djarum Status Cegahnya Dicabut Buntut Klaim Kooperatif 

Penyidik mengklaim Victor bersikap kooperatif dalam penanganan kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020

by Fadlan Butho
01/12/2025

Gedung Kejaksaan Agung | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan pencabutan status cegah ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. Apa benar gara-gara usut kasus pajak?

Penyidik mengklaim Victor bersikap kooperatif dalam penanganan kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020.

“Terhadap yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan pencabutan pencegahanya,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Anang menjelaskan pencegahan awal diberlakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan Victor tetap berada di Indonesia selama penyidikan. Namun, pencabutan dilakukan karena yang bersangkutan dinilai kooperatif, termasuk dengan memberikan sejumlah informasi kepada penyidik. 

“Sudah memberikan informasi-informasi,” ujarnya tanpa merinci isi informasi tersebut.

Meski status cegah dicabut, Anang memastikan proses hukum perkara ini tetap berjalan dan tidak dipengaruhi faktor kepentingan apa pun. Ia menegaskan keputusan pencabutan murni berdasarkan objektivitas penyidik.

Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Seluruh pihak yang sudah diperiksa, baik dari birokrasi maupun swasta, masih berstatus saksi. “Proses hukum tetap berjalan, kita tunggu saja,” kata Anang.

Sebelumnya, penyidik Kejagung melakukan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan, termasuk Toyota Alphard dan motor gede (moge), yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pajak. 

Penyitaan dilakukan saat penggeledahan di beberapa lokasi pada Minggu (25/11/2025). Namun, keterkaitan aset tersebut dengan perkara belum dijelaskan secara terperinci.

Kejagung juga telah memeriksa sekitar 40 saksi, terdiri dari unsur birokrasi dan swasta, untuk mengungkap dugaan manipulasi kewajiban pembayaran pajak oleh oknum pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan pada periode 2016-2020.

Sejumlah pihak juga telah dicegah ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, termasuk Ken Dwijugiasteadi, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman. 

 

 

Previous Post

Korban Tewas Banjir dan Longsor di Sumatera Capai 442 Jiwa, Akses Jalan Banyak Terputus

Next Post

Selain Perluas Layanan, DKI Perkuat Regulasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Related Posts

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Negara Rugi 2 Triliun, Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!
Hukum

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Leave Comment

Terkini

METOO Luncurkan Extra Fresh Perfume Toothpaste Orange Bloom lewat Aktivasi “Fresh Smiles Starts Here”

METOO Luncurkan Extra Fresh Perfume Toothpaste Orange Bloom lewat Aktivasi “Fresh Smiles Starts Here”

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 53 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 53 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Gempa NTT Renggut 47 Korban Jiwa, 5 Ribu Warga Mengungsi

Gempa NTT Renggut 47 Korban Jiwa, 5 Ribu Warga Mengungsi

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.