Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Selain Perluas Layanan, DKI Perkuat Regulasi Perlindungan Perempuan dan Anak

by Ibnu Yaman
01/12/2025
Selain Perluas Layanan, DKI Perkuat Regulasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainnah | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memperluas layanan juga memperkuat regulasi perlindungan perempuan dan anak. Pemprov DKI telah menyediakan banyak kanal pengaduan gratis untuk memudahkan masyarakat melapor.

Layanan tersebut meliputi posko Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak dengan hotline 24 jam, konsultasi dalam jaringan (daring) melalui layanan pusat pelayanan keluarga (Puspa).

“Layanan mobile untuk penjangkauan lapangan. Ada 44 pos pengaduan kecamatan, masing-masing berisi konselor dan paralegal,” kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainnah di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Posko tersebut berkolaborasi dengan jaringan relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat masyarakat.

Untuk memperkuat perlindungan hukum, kata dia, Pemprov DKI Jakarta juga tengah merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2011 yang akan dipecah menjadi dua regulasi khusus.

Pertama, Perda Perlindungan Perempuan dan Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Substansi terkait UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disisipkan dalam revisi tersebut.

Selain itu, sedang disusun pula Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berbasis masyarakat yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari PATBM, Dasawisma, hingga kader posyandu dan pendamping program lainnya.

“Kita ingin satuan tugas (satgas) ini mampu memitigasi risiko kekerasan sejak dini. Kader PPK atau posyandu dapat menjadi relawan untuk menurunkan angka kekerasan,” ujar Iin.

Pada 2026 Dinas PPAPP DKI Jakarta menargetkan wilayah layanan PPA menjadi zona integritas untuk memperkuat tata kelola dan kualitas pelayanan.

Pemprov DKI juga menambah fasilitas pendukung seperti penitipan anak (day care) di UPT PPA, serta menggandeng PT JIEP untuk membangun rumah perlindungan bagi pekerja perempuan.

Berbagai materi sosialisasi berupa stiker dan informasi layanan juga dibagikan kepada warga, serta ditempelkan di halte Transjakarta, MRT, dan melalui BUMD seperti PAM Jaya dan Pasar Jaya.

Dinas PPAPP DKI Jakarta pun mencatat 1.917 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di daerah itu sejak Januari hingga pertengahan November 2025.

Berdasarkan data itu, kasus yang terbanyak adalah kasus kekerasan seksual pada anak dengan 588 kasus atau 21,9 persen, perempuan jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 412 kasus atau 15,4 persen.

Kemudian perempuan jadi korban kekerasan psikis 318 kasus atau 11,9 persen dan perempuan jadi korban kekerasan fisik sebanyak 276 kasus atau 10,3 persen.

Previous Post

Usut Kasus Pajak, Bos Djarum Status Cegahnya Dicabut Buntut Klaim Kooperatif 

Next Post

Prabowo Percepat Distribusi Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Termasuk ke Wilayah Terisolasi

Related Posts

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi
Nusantara

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

59 RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan Deras, Terbanyak Wilayah Jaksel
Nusantara

Banjir Jakarta Meluas, 63 RT Terendam dengan Ketinggian Air Capai 100 Sentimeter

165 Anggota Satpol PP DKI Terlibat Judi Online, Inspektorat-DPRD Langsung Ultimatum Arifin
Nusantara

165 Anggota Satpol PP DKI Terlibat Judi Online, Inspektorat-DPRD Langsung Ultimatum Arifin

Leave Comment

Terkini

METOO Luncurkan Extra Fresh Perfume Toothpaste Orange Bloom lewat Aktivasi “Fresh Smiles Starts Here”

METOO Luncurkan Extra Fresh Perfume Toothpaste Orange Bloom lewat Aktivasi “Fresh Smiles Starts Here”

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 53 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 53 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Gempa NTT Renggut 47 Korban Jiwa, 5 Ribu Warga Mengungsi

Gempa NTT Renggut 47 Korban Jiwa, 5 Ribu Warga Mengungsi

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.