Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Global

WNI Diduga Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Dipulangkan dari Guangzhou, Begini Kasusnya

by Aria Triyudha
19/11/2025
WNI Diduga Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Dipulangkan dari Guangzhou, Begini Kasusnya

Ilustrasi kasus human trafficking atau TPPO. (Foto: tribratanews.polri.go.id

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou, China, memulangkan RR, warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat yang diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.

“KJRI Guangzhou melakukan upaya pelindungan secara optimal terhadap Warga Negara Indonesia. Saudari RR dapat dipulangkan atas koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia,” kata Konsul Jenderal (Konjen) RI Guangzhou, Ben Perkasa Drajat melalui keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).

Terungkap, RR menikah secara resmi di bulan Mei 2025. Sebelumnya, RR diberitakan menjadi korban TPPO dan mengalami kekerasan seksual.

Dalam upaya penyelesaian kasus tersebut, KJRI Guangzhou pada 10 Oktober 2025 telah melakukan pengecekan informasi kepada RR. Hasilnya, tidak ditemukan adanya bukti kekerasan kepada wanita itu.

Konjen RI Ben Perkasa Drajat juga memimpin langsung pertemuan dengan pihak keluarga suami RR dan otoritas setempat. Kedua pihak kemudian menyepakati untuk mengakhiri pernikahan menurut hukum setempat.

Selanjutnya, KJRI Guangzhou menanggung kerugian dan biaya perlindungan RR selama sekitar satu bulan serta biaya pemulangan yang bersangkutan ke Indonesia.

Pada 17 November 2025, bertempat di KJRI Guangzhou, RR diserahkan oleh Konjen RI Guangzhou kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang diwakili oleh Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional dan AKP Ade Saepudin, Penyidik ​​di Polda Jawa Barat, guna proses lebih lanjut di Indonesia.

POLRI menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya Konjen RI Guangzhou dan tim dalam penyelesaian permasalahan ini.

Tak hanya itu, RR turut mengucapkan terima kasih atas langkah perlindungan yang dilakukan KJRI Guangzhou.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou dalam upaya pemulangan saya,” kata RR pada acara serah terima.

Kemudian, RR kembali ke Indonesia didampingi oleh Konsul Konsuler KJRI Guangzhou pada Sabtu (18/10/2025).

Diketahui, dalam waktu kurang dari 10 bulan di tahun 2025, KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus dengan modus pesanan pengantin.

KJRI Guangzhou mengimbau WNI agar mengenali calon pasangan dengan baik dan memahami berbagai prosedur administrasi pemikahan antarnegara. Selain itu, harus mengikuti segala persyaratan baik di Indonesia maupun di negara asal pasangannya.

Previous Post

Izin Akses Fitur Chat Roblox, Pengguna Diwajibkan Verifikasi Usia

Next Post

Saksi CMNP Untungkan MNC, Hotman: Berkekuatan Hukum Tetap, Gugatan NCD Ne Bis In Idem

Related Posts

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari
Global

Nasib 14 WNI Hilang Imbas Kapal Tenggelam di Malaysia: 7 Orang Ditemukan Tewas

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari
Global

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Buntut Haji Ilegal, RI Tak Akan Intervensi
Kesra

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Buntut Haji Ilegal, RI Tak Akan Intervensi

Kemlu Siapkan Berbagai Opsi Evakuasi WNI di Iran Buntut Ancaman Serangan AS
Global

Indonesia Imbau WNI di Iran Waspada Seiring Serangan Israel-AS

Leave Comment

Terkini

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Jurnalis Republika Diculik Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Kemlu RI Siapkan Langkah Pelindungan

Israel Bebaskan Relawan Global Sumud Flotilla Termasuk 9 WNI, Dipulangkan Lewat Turki

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.