Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Global

WNI Diduga Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Dipulangkan dari Guangzhou, Begini Kasusnya

by Aria Triyudha
19/11/2025
WNI Diduga Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Dipulangkan dari Guangzhou, Begini Kasusnya

Ilustrasi kasus human trafficking atau TPPO. (Foto: tribratanews.polri.go.id

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou, China, memulangkan RR, warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat yang diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.

“KJRI Guangzhou melakukan upaya pelindungan secara optimal terhadap Warga Negara Indonesia. Saudari RR dapat dipulangkan atas koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia,” kata Konsul Jenderal (Konjen) RI Guangzhou, Ben Perkasa Drajat melalui keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).

Terungkap, RR menikah secara resmi di bulan Mei 2025. Sebelumnya, RR diberitakan menjadi korban TPPO dan mengalami kekerasan seksual.

Dalam upaya penyelesaian kasus tersebut, KJRI Guangzhou pada 10 Oktober 2025 telah melakukan pengecekan informasi kepada RR. Hasilnya, tidak ditemukan adanya bukti kekerasan kepada wanita itu.

Konjen RI Ben Perkasa Drajat juga memimpin langsung pertemuan dengan pihak keluarga suami RR dan otoritas setempat. Kedua pihak kemudian menyepakati untuk mengakhiri pernikahan menurut hukum setempat.

Selanjutnya, KJRI Guangzhou menanggung kerugian dan biaya perlindungan RR selama sekitar satu bulan serta biaya pemulangan yang bersangkutan ke Indonesia.

Pada 17 November 2025, bertempat di KJRI Guangzhou, RR diserahkan oleh Konjen RI Guangzhou kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang diwakili oleh Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional dan AKP Ade Saepudin, Penyidik ​​di Polda Jawa Barat, guna proses lebih lanjut di Indonesia.

POLRI menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya Konjen RI Guangzhou dan tim dalam penyelesaian permasalahan ini.

Tak hanya itu, RR turut mengucapkan terima kasih atas langkah perlindungan yang dilakukan KJRI Guangzhou.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou dalam upaya pemulangan saya,” kata RR pada acara serah terima.

Kemudian, RR kembali ke Indonesia didampingi oleh Konsul Konsuler KJRI Guangzhou pada Sabtu (18/10/2025).

Diketahui, dalam waktu kurang dari 10 bulan di tahun 2025, KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus dengan modus pesanan pengantin.

KJRI Guangzhou mengimbau WNI agar mengenali calon pasangan dengan baik dan memahami berbagai prosedur administrasi pemikahan antarnegara. Selain itu, harus mengikuti segala persyaratan baik di Indonesia maupun di negara asal pasangannya.

Previous Post

Izin Akses Fitur Chat Roblox, Pengguna Diwajibkan Verifikasi Usia

Next Post

Saksi CMNP Untungkan MNC, Hotman: Berkekuatan Hukum Tetap, Gugatan NCD Ne Bis In Idem

Related Posts

Sempat Berdalih Wisata, Imigrasi Jaksel Deportasi 5 Warga India Diduga Korban Perdagangan Manusia
Nusantara

Sempat Berdalih Wisata, Imigrasi Jaksel Deportasi 5 Warga India Diduga Korban Perdagangan Manusia

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui
Kesra

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak
Global

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Global

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Leave Comment

Terkini

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Buntut Putusan MK, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Pemalsuan Surat

Buntut Putusan MK, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Pemalsuan Surat

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.