HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Medan.
Untuk itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dari berbagai unsur PT Waskita Karya. Mulai dari pensiunan, staf hingga petinggi perusahaan pelat merah tersebut.
Mereka adalah Agus Wahyudianto selaku pensiunan BUMN PT. Waskita Karya (Project Manager Waskita-Rinenggo-Antaraksa KSO untuk paket JLKAMB 6. Kemudian Ahmadi sebagai Kabag Pemasaran Gedung Waskita Beton Tahun 2016-2024 (sekarang).
Selanjutnya Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana Karyawan BUMN ( SVP Departemen Portofolio & HCM PT. Waskita Toll Road. Lalu Andrie Prayogi Setiawan, Karyawan BUMN staf keuangan PT Waskita Karya.
“Hari ini Selasa (14/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Medan
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10/2025).
Selain mereka, penyidik antirasuah juga menjadwal enam saksi lainnya dalam perkara ini untuk mengurai pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban.
Ke enam saksi tersebut adalah Agus Eriyanto Karyawan BUMN (Kepala bagian Keuangan dan HCM). Kemudian Agus Sukasman Hidayat selaku karyawan PT. Istana Putra Agung. Lebih lanjut Aryanto Ampiran Karyawan BUMN WIKA. Kemudian Danto Krestiawan selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubda. Ferry Septha Indarto dari unsur swasta.









