Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

by Ridwan Maulana
03/10/2025
Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri)  di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (3/10/2025) | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengawal sekaligus memberikan pendampingan terhadap palaksanaan ibadah haji. Tujuannya, kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, guna mencegah segala jenis penyelewengan.

“Kami ingin selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan semua proses sesuai aturan,” kata Gus Irfan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

KPK menerima audiensi Gus Irfan dalam kerangka pencegahan korupsi. Menurut Gus Irfan, penagasan yang disampaikannya itu ke KPK, sebagaimana amanat dari Presiden Prabowo Subianto, bahwa proses haji harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Audiensi dengan pimpinan KPK, lanjut Gus Irfan, juga menjadi momen untuk membuka jalur komunikasi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan komisi antirasuah. Bahkan, dalam audiensi itu, banyak hal yang diampaikannya kepada pihak KPK.

“Pertama, tentu terkait situasi proses haji, termasuk bisnis haji yang akan kami lakukan dan sudah dilakukan,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyambut baik audiensi dari Kementerian Haji dan Umrah dengan lembaganya untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi. KPK siap melakukan pendampingan untuk memastikan penyelenggaraan haji bisa lebih maksimal.

“KPK sudah melakukan berbagai kajian dan penyelidikan terkait dengan kegiatan haji,” ujar Cahya.

Dia berharap, ke depan proses terkait dengan kepengurusan dan pengelolaan jamaah haji semakin membaik. Prinsipnya KPK sangat mendukung upaya-upaya persiapan pencegahan, termasuk pada pelaksanaannya, komisi antirasuah sangat mendukung.

KPK, kata Cahya melanjutkan, selanjutnya akan memberikan pembekalan dan sosialisasi pencegahan korupsi kepada pegawai di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Bahkan pihak KPK tak segan untuk terus menginginkan, jelang pelaksanaan.

“Terus kami ingatkan bahwa ini adalah tugas yang telah dibiayai negara sehingga diharapkan tidak menerima hal-hal lain yang tidak sah,” katanya.

KPK sedang menyidik dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024. Penyidik sejauh ini sudah memeriksa sejumlah saksi. Informasi yang dihimpun akan dijadikan acuan KPK untuk menetapkan tersangka.

Adapun kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai triliunan lebih. Sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 sebelumnya diklaim ditemukan oleh Pansus Angket Haji DPR RI.

Titik poin utama yang disorot pansus perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Previous Post

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Next Post

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Related Posts

Hukum

KPK Periksa Direktur PT Alamjaya Barapratama soal Gratifikasi Fee Batu Bara Kukar

KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing Riau
Hukum

KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing Riau

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Usut Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Syarif eks Direktur PT Brantas Abipraya

Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo
Hukum

Ditanya Pemusnahan Barbuk Maktour, Dito Ariotedjo Akui Dicecar KPK soal Kunjungan Ke Arab Saudi

Leave Comment

Terkini

Usai Polisi Gugur saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan, Patron: Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Usai Polisi Gugur saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan, Patron: Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Kenneth DPRD DKI: Bisa Kurangi Macet 40 Persen

Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Kenneth DPRD DKI: Bisa Kurangi Macet 40 Persen

Komplotan Curanmor Bersenjata Dibekuk Polres Jaksel, Dua Pistol Rakitan dan 10 Motor Curian Disita

Komplotan Curanmor Bersenjata Dibekuk Polres Jaksel, Dua Pistol Rakitan dan 10 Motor Curian Disita

Xurya Dukung Industri Bangun Ketahanan Operasional melalui Transisi Energi

Xurya Dukung Industri Bangun Ketahanan Operasional melalui Transisi Energi

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Hakim Minta Jaksa Jerat 12 Korporasi di Kasus Chromebook Nadiem

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.