Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

by Ridwan Maulana
03/10/2025
Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri)  di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (3/10/2025) | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengawal sekaligus memberikan pendampingan terhadap palaksanaan ibadah haji. Tujuannya, kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, guna mencegah segala jenis penyelewengan.

“Kami ingin selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan semua proses sesuai aturan,” kata Gus Irfan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

KPK menerima audiensi Gus Irfan dalam kerangka pencegahan korupsi. Menurut Gus Irfan, penagasan yang disampaikannya itu ke KPK, sebagaimana amanat dari Presiden Prabowo Subianto, bahwa proses haji harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Audiensi dengan pimpinan KPK, lanjut Gus Irfan, juga menjadi momen untuk membuka jalur komunikasi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan komisi antirasuah. Bahkan, dalam audiensi itu, banyak hal yang diampaikannya kepada pihak KPK.

“Pertama, tentu terkait situasi proses haji, termasuk bisnis haji yang akan kami lakukan dan sudah dilakukan,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyambut baik audiensi dari Kementerian Haji dan Umrah dengan lembaganya untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi. KPK siap melakukan pendampingan untuk memastikan penyelenggaraan haji bisa lebih maksimal.

“KPK sudah melakukan berbagai kajian dan penyelidikan terkait dengan kegiatan haji,” ujar Cahya.

Dia berharap, ke depan proses terkait dengan kepengurusan dan pengelolaan jamaah haji semakin membaik. Prinsipnya KPK sangat mendukung upaya-upaya persiapan pencegahan, termasuk pada pelaksanaannya, komisi antirasuah sangat mendukung.

KPK, kata Cahya melanjutkan, selanjutnya akan memberikan pembekalan dan sosialisasi pencegahan korupsi kepada pegawai di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Bahkan pihak KPK tak segan untuk terus menginginkan, jelang pelaksanaan.

“Terus kami ingatkan bahwa ini adalah tugas yang telah dibiayai negara sehingga diharapkan tidak menerima hal-hal lain yang tidak sah,” katanya.

KPK sedang menyidik dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024. Penyidik sejauh ini sudah memeriksa sejumlah saksi. Informasi yang dihimpun akan dijadikan acuan KPK untuk menetapkan tersangka.

Adapun kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai triliunan lebih. Sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 sebelumnya diklaim ditemukan oleh Pansus Angket Haji DPR RI.

Titik poin utama yang disorot pansus perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Previous Post

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Next Post

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Related Posts

Jemaah Indonesia Dilarang City Tour sebelum Armuzna, Kemenhaj: Fase Inti Ibadah Haji Butuh Fisik Prima
Kesra

Jemaah Indonesia Dilarang City Tour sebelum Armuzna, Kemenhaj: Fase Inti Ibadah Haji Butuh Fisik Prima

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Buntut Haji Ilegal, RI Tak Akan Intervensi
Kesra

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Buntut Haji Ilegal, RI Tak Akan Intervensi

Usulan KPK agar Capres-Cawapres Kader Parpol Dinilai Tak Penuhi Prinsip Keadilan, Kenapa?
Politik

Usulan KPK agar Capres-Cawapres Kader Parpol Dinilai Tak Penuhi Prinsip Keadilan, Kenapa?

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Tersangka Korupsi Haji Ishfah Abidal Aziz Penuhi Panggilan, Apa KPK Bakal Tahan Anak Buah Yaqut Ini?

Leave Comment

Terkini

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran Rumah, Jenazahnya akan Dimakamkan di Kolaka Sultra

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran Rumah, Jenazahnya akan Dimakamkan di Kolaka Sultra

Jemaah Indonesia Dilarang City Tour sebelum Armuzna, Kemenhaj: Fase Inti Ibadah Haji Butuh Fisik Prima

Jemaah Indonesia Dilarang City Tour sebelum Armuzna, Kemenhaj: Fase Inti Ibadah Haji Butuh Fisik Prima

KPK Diminta Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di PN Sumedang Terkait Pencairan Konsinyasi Rp 190 Miliar

KPK Diminta Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di PN Sumedang Terkait Pencairan Konsinyasi Rp 190 Miliar

Kejati DKI Tahan Tiga Tersangka Penyaluran Dana BRI Lewat Fintech KoinWorks

Kejati DKI Tahan Tiga Tersangka Penyaluran Dana BRI Lewat Fintech KoinWorks

Persija vs Persib Digelar di Samarinda, Hanya Jakmania yang Boleh Saksikan Langsung Pertandingan

Persija vs Persib Digelar di Samarinda, Hanya Jakmania yang Boleh Saksikan Langsung Pertandingan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.