Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Warkop – Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang Digerebek Polres Jaksel, Pembelinya Kalangan Dewasa hingga Pelajar

by Aria Triyudha
25/09/2025
Warkop – Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang Digerebek Polres Jaksel, Pembelinya Kalangan Dewasa hingga Pelajar

Sebagian barang bukti obat terlarang terkategori daftar G yang disita Satresnarkoba Polres Jaksel usai menggerebek warkop dan toko kosmetik di kawasan Jagakarsa dan Pasar Minggu. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menggerebek warung kopi (warkop) dan toko kosmetik lantaran menjual obat-obatan terlarang. Warkop dan toko kosmetik ini berada di dua lokasi terpisah yaitu Jagakarsa dan Pasar Minggu, Jaksel.

“Menjual (obat) daftar G ya, psikotropika tanpa izin. Sehingga kami amankan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Murodih di Mapolres Jaksel, Kamis (25/9/2025).

Dia menjelaskan, dari warkop dan toko kosmetik tersebut, personel Satresnarkoba Polres Metro Jaksel menyita puluhan obat terlarang terkategori daftar G. Selain itu, turut diamankan pula dua orang berinisial AA dan A.

“Dua orang penjaga toko diamankan berikut barang bukti,” ujar Murodih.

Lebih lanjut, kata Murodih, warkop dan toko kosmetik itu terungkap menjual obat-obatan terlarang itu dengan diecer.

“Dijual per butir, harganya masing-masing bervariasi, karena beda jenis ya. Dari Rp15 ribu, paling mahal bisa Rp30 ribu,” ujar Murodih.

Terkait pembeli, Murodih menambahkan, berasal dari kalangan dewasa hingga pelajar.

“Dari informasi masyarakat, ada (pembeli) dewasa, ada juga yang di bawah umur ya, anak sekolah mungkin. Efek yang ditimbulkan bisa menghilangkan kesadaran dan mengganggu kesehatan,” ujarnya.

Murodih memastikan, Satresnarkoba Polres Metro Jaksel masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut menyangkut pengungkapan penjualan obat daftar G itu.

“Masih kami selidiki.”

Previous Post

KPK Jebloskan Dirut Wahana Adyawarna Menas Erwin ke Jeruji Besi

Next Post

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Banyuwangi – Situbondo, BNPB: Puluhan Rumah Rusak

Related Posts

Pemuda Pengangguran Dibekuk Polres Jaksel Buntut Edarkan Ganja 13,37 Kilogram
Nusantara

Pemuda Pengangguran Dibekuk Polres Jaksel Buntut Edarkan Ganja 13,37 Kilogram

Kios Pulsa Nyambi Jual Obat Terlarang di Ciganjur Digerebek, Tramadol hingga Alprazolam Dimusnahkan
Nusantara

Kios Pulsa Nyambi Jual Obat Terlarang di Ciganjur Digerebek, Tramadol hingga Alprazolam Dimusnahkan

Emak-emak Antusias Beli Beras Premium di Polres Jaksel, Harganya Terjangkau
Nusantara

Emak-emak Antusias Beli Beras Premium di Polres Jaksel, Harganya Terjangkau

4 Pemuda Ditangkap Polisi Buntut Kasus Tembakau Sintetis di Depan Kampus Kawasan Radio Dalam
Nusantara

4 Pemuda Ditangkap Polisi Buntut Kasus Tembakau Sintetis di Depan Kampus Kawasan Radio Dalam

Leave Comment

Terkini

Bawa Sajam dan Air Cabai, 14 Remaja Ditangkap Polisi Usai Tawuran di Pesanggrahan

Bawa Sajam dan Air Cabai, 14 Remaja Ditangkap Polisi Usai Tawuran di Pesanggrahan

Perkuat Penegakan Etik Pemilu, DKPP Lantik 228 Anggota TPD

Ini Pesan Heddy Lugito untuk 228 Anggota TPD Baru

Perkuat Penegakan Etik Pemilu, DKPP Lantik 228 Anggota TPD

Perkuat Penegakan Etik Pemilu, DKPP Lantik 228 Anggota TPD

Bacakan 8 Novum, Adam Damiri Siapkan Enam Ahli di Sidang PK Perkara Asabri

Bacakan 8 Novum, Adam Damiri Siapkan Enam Ahli di Sidang PK Perkara Asabri

Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri

Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.