Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

by Aria Triyudha
02/10/2026
Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

William Lahmuddin (kiri) bersama salah seorang kerabat saat memberikan keterangan kelada awak media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (2/10/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – William Lahmuddin, pria asal Pontianak, Kalimantan Barat, mengungkapkan soal perjuangan selama sebelas tahun terakhir yang sedang dijalaninya menyangkut permasalahan jual beli rumah warisan keluarga.

Hal itu harus ditempuh lantaran sejak laporan ke polisi pada tahun 2015, pihak William dan para ahli waris hingga kini belum mendapatkan keadilan.

William menyebut, perkara itu berlanjut hingga tahap persidangan. Namun, terdapat perbedaan pendapat di antara majelis hakim.

“Putusan pidana itu terdapat dissenting opinion yaitu Ketua Majelis Hakim menyatakan terdakwa bersalah, namun ada dua anggota yang menyatakan bebas,” kata Wiliam kepada awak media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (2/10/2026).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, perkara itu terkait jual beli rumah yang disebut merupakan harta warisan. Dia menyatakan, proses jual beli tidak ditandatangani oleh seluruh ahli waris.

Seiring hal tersebut, William pun mempertanyakan pertimbangan dalam putusan Pengadilan Negeri Pontianak. Sebab, pertimbangan putusan dinilai menggunakan beberapa yurisprudensi terkait status harta dalam perkawinan.

Kemudian, terdapat pula perbedaan antara isi yurisprudensi yang ditemukan William dalam penelusurannya dengan uraian tercantum pada pertimbangan putusan.

“Sehingga kami merasa ada ketidakadilan,” ujar Wiiliam.

Oleh karena itu, ia mengaku sudah berkirim surat kepada lembaga negara terkait, antara lain menyurati Badan Pengawas (Bawas) MA dan Komisi Yudisial.

William turut meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk membantu. Tujuannya agar persoalan yang dihadapinya memperoleh perhatian dan penyelesaian.

“Kami hanya orang awam yang ingin menyuarakan aspirasi dan menuntut hak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Saya memohon kepada Bapak Presiden kita yang ke-8, Bapak Prabowo Subianto, untuk memberikan kami keadilan,” ucap Wiliam seraya menangis.

Tak hanya bersurat ke Presiden Prabowo, dia mengungkapkan juga telah membuat aduan sekaligus bersurat ke Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, dan Kantor Staf Presiden.

“Adanya Kepala Bawas yang baru, kami harapkan bisa memberikan kami jawaban yang jelas,” kata Wiliam menambahkan.

Previous Post

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Related Posts

Usulan KPK agar Capres-Cawapres Kader Parpol Dinilai Tak Penuhi Prinsip Keadilan, Kenapa?
Politik

Usulan KPK agar Capres-Cawapres Kader Parpol Dinilai Tak Penuhi Prinsip Keadilan, Kenapa?

Leave Comment

Terkini

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Mitigasi Bencana Harus Dimulai dari Perencanaan

Mitigasi Bencana Harus Dimulai dari Perencanaan

Dua Pemuda Bercelurit Niat Tawuran Dibekuk Polisi di TPU Tanah Kusir, Sempat Viral Dikira Begal!

Dua Pemuda Bercelurit Niat Tawuran Dibekuk Polisi di TPU Tanah Kusir, Sempat Viral Dikira Begal!

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.