Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Demo di Sejumlah Daerah, 295 Anak-anak

by Firdaus
24/09/2025
Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Demo di Sejumlah Daerah, 295 Anak-anak
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Bareskrim Polri telah menetapkan 959 tersangka terkait demo rusuh di sejumlah wilayah pada akhir Agustus 2025 lalu. Sedangkan sebanyak 295 di antaranya, kategori anak terlibat tindak pidana.

“Sebagai bentuk komitmen polri, seluruh jajaran Polda dalam menangani anak yang terlibat telah mempedomani Undang-Undang Nomo 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (24/9/2025)

Syahardiantono menjelaskan bahwa sebanyak 68 anak tidak diproses melalui jalur hukum alias sudah dibebaskan. Kemudian, 56 anak terlibat kerusuhan yang berkasnya sudah tahap II atau diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara enam anak yang terlibat kerusuhan segera diadili lantaran berkasnya dinilai lengkap alias P21. Sejauh ini, masih ada 160 anak terlibat kerusuhan yang masih dalam tahap pemberkasan.

Syahardiantono menjelaskan para anak yang terlibat tindak pidana ini ditangkap di berbagai daerah.

Kasusnya terkait perusakan hingga pembakaran. Ada juga yang terlibat penjarahan di sejumlah rumah pejabat.

HARNAS.CO.ID – Bareskrim Polri telah menetapkan 959 tersangka terkait demo rusuh di sejumlah wilayah pada akhir Agustus 2025 lalu. Sedangkan sebanyak 295 di antaranya, kategori anak terlibat tindak pidana.

“Sebagai bentuk komitmen polri, seluruh jajaran Polda dalam menangani anak yang terlibat telah mempedomani Undang-Undang Nomo 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (24/9/2025)

Syahardiantono menjelaskan bahwa sebanyak 68 anak tidak diproses melalui jalur hukum alias sudah dibebaskan. Kemudian, 56 anak terlibat kerusuhan yang berkasnya sudah tahap II atau diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara enam anak yang terlibat kerusuhan segera diadili lantaran berkasnya dinilai lengkap alias P21. Sejauh ini, masih ada 160 anak terlibat kerusuhan yang masih dalam tahap pemberkasan.

Syahardiantono menjelaskan para anak yang terlibat tindak pidana ini ditangkap di berbagai daerah.

Kasusnya terkait perusakan hingga pembakaran. Ada juga yang terlibat penjarahan di sejumlah rumah pejabat.

Previous Post

Bongkar Suap di DJKA Kemenhub, KPK Kaji Hasil Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

Next Post

Tak Kooperatif, KPK Tangkap Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Related Posts

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Lifestyle

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025
Global

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025

Fenomena Tersangka Ajukan Praperadilan Berulang Disorot, Peradi Bersatu: MA Perlu Terbitkan Aturan Pembatasan
Hukum

Fenomena Tersangka Ajukan Praperadilan Berulang Disorot, Peradi Bersatu: MA Perlu Terbitkan Aturan Pembatasan

Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
Hukum

Kortas Tipikor Polri Geledah Kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jaksel

Leave Comment

Terkini

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.