Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Demo di Sejumlah Daerah, 295 Anak-anak

by Firdaus
24/09/2025
Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Demo di Sejumlah Daerah, 295 Anak-anak
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Bareskrim Polri telah menetapkan 959 tersangka terkait demo rusuh di sejumlah wilayah pada akhir Agustus 2025 lalu. Sedangkan sebanyak 295 di antaranya, kategori anak terlibat tindak pidana.

“Sebagai bentuk komitmen polri, seluruh jajaran Polda dalam menangani anak yang terlibat telah mempedomani Undang-Undang Nomo 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (24/9/2025)

Syahardiantono menjelaskan bahwa sebanyak 68 anak tidak diproses melalui jalur hukum alias sudah dibebaskan. Kemudian, 56 anak terlibat kerusuhan yang berkasnya sudah tahap II atau diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara enam anak yang terlibat kerusuhan segera diadili lantaran berkasnya dinilai lengkap alias P21. Sejauh ini, masih ada 160 anak terlibat kerusuhan yang masih dalam tahap pemberkasan.

Syahardiantono menjelaskan para anak yang terlibat tindak pidana ini ditangkap di berbagai daerah.

Kasusnya terkait perusakan hingga pembakaran. Ada juga yang terlibat penjarahan di sejumlah rumah pejabat.

HARNAS.CO.ID – Bareskrim Polri telah menetapkan 959 tersangka terkait demo rusuh di sejumlah wilayah pada akhir Agustus 2025 lalu. Sedangkan sebanyak 295 di antaranya, kategori anak terlibat tindak pidana.

“Sebagai bentuk komitmen polri, seluruh jajaran Polda dalam menangani anak yang terlibat telah mempedomani Undang-Undang Nomo 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (24/9/2025)

Syahardiantono menjelaskan bahwa sebanyak 68 anak tidak diproses melalui jalur hukum alias sudah dibebaskan. Kemudian, 56 anak terlibat kerusuhan yang berkasnya sudah tahap II atau diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara enam anak yang terlibat kerusuhan segera diadili lantaran berkasnya dinilai lengkap alias P21. Sejauh ini, masih ada 160 anak terlibat kerusuhan yang masih dalam tahap pemberkasan.

Syahardiantono menjelaskan para anak yang terlibat tindak pidana ini ditangkap di berbagai daerah.

Kasusnya terkait perusakan hingga pembakaran. Ada juga yang terlibat penjarahan di sejumlah rumah pejabat.

Previous Post

Bongkar Suap di DJKA Kemenhub, KPK Kaji Hasil Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

Next Post

Tak Kooperatif, KPK Tangkap Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Related Posts

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare
Kesra

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare

Kantor Wali Kota Jaksel Didemo, Massa Rusak Pintu Gerbang hingga Tuntut Temui Pejabat
Nusantara

Kantor Wali Kota Jaksel Didemo, Massa Rusak Pintu Gerbang hingga Tuntut Temui Pejabat

Buntut Review Negatif, Clairmont Kini Laporkan Food Vlogger Codeblu ke Bareskrim Polri
Nusantara

Buntut Review Negatif, Clairmont Kini Laporkan Food Vlogger Codeblu ke Bareskrim Polri

Rampung Diperiksa KPK, Begini Respons Yaqut
Hukum

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

Leave Comment

Terkini

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.