Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Demo di Sejumlah Daerah, 295 Anak-anak

by Firdaus
24/09/2025
Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Demo di Sejumlah Daerah, 295 Anak-anak
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Bareskrim Polri telah menetapkan 959 tersangka terkait demo rusuh di sejumlah wilayah pada akhir Agustus 2025 lalu. Sedangkan sebanyak 295 di antaranya, kategori anak terlibat tindak pidana.

“Sebagai bentuk komitmen polri, seluruh jajaran Polda dalam menangani anak yang terlibat telah mempedomani Undang-Undang Nomo 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (24/9/2025)

Syahardiantono menjelaskan bahwa sebanyak 68 anak tidak diproses melalui jalur hukum alias sudah dibebaskan. Kemudian, 56 anak terlibat kerusuhan yang berkasnya sudah tahap II atau diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara enam anak yang terlibat kerusuhan segera diadili lantaran berkasnya dinilai lengkap alias P21. Sejauh ini, masih ada 160 anak terlibat kerusuhan yang masih dalam tahap pemberkasan.

Syahardiantono menjelaskan para anak yang terlibat tindak pidana ini ditangkap di berbagai daerah.

Kasusnya terkait perusakan hingga pembakaran. Ada juga yang terlibat penjarahan di sejumlah rumah pejabat.

HARNAS.CO.ID – Bareskrim Polri telah menetapkan 959 tersangka terkait demo rusuh di sejumlah wilayah pada akhir Agustus 2025 lalu. Sedangkan sebanyak 295 di antaranya, kategori anak terlibat tindak pidana.

“Sebagai bentuk komitmen polri, seluruh jajaran Polda dalam menangani anak yang terlibat telah mempedomani Undang-Undang Nomo 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (24/9/2025)

Syahardiantono menjelaskan bahwa sebanyak 68 anak tidak diproses melalui jalur hukum alias sudah dibebaskan. Kemudian, 56 anak terlibat kerusuhan yang berkasnya sudah tahap II atau diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara enam anak yang terlibat kerusuhan segera diadili lantaran berkasnya dinilai lengkap alias P21. Sejauh ini, masih ada 160 anak terlibat kerusuhan yang masih dalam tahap pemberkasan.

Syahardiantono menjelaskan para anak yang terlibat tindak pidana ini ditangkap di berbagai daerah.

Kasusnya terkait perusakan hingga pembakaran. Ada juga yang terlibat penjarahan di sejumlah rumah pejabat.

Previous Post

Bongkar Suap di DJKA Kemenhub, KPK Kaji Hasil Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

Next Post

Tak Kooperatif, KPK Tangkap Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Related Posts

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare
Kesra

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare

Kantor Wali Kota Jaksel Didemo, Massa Rusak Pintu Gerbang hingga Tuntut Temui Pejabat
Nusantara

Kantor Wali Kota Jaksel Didemo, Massa Rusak Pintu Gerbang hingga Tuntut Temui Pejabat

Buntut Review Negatif, Clairmont Kini Laporkan Food Vlogger Codeblu ke Bareskrim Polri
Nusantara

Buntut Review Negatif, Clairmont Kini Laporkan Food Vlogger Codeblu ke Bareskrim Polri

Rampung Diperiksa KPK, Begini Respons Yaqut
Hukum

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

Leave Comment

Terkini

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.