Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Iwakum Kritik PN Jakpus Lantaran Persulit Kerja Jurnalis

Banyak media yang meliput dan sesak pengunjung, sidang vonis Sekjen PDIP Hasto tak ada layar di lobi PN Tipikor Jakarta Pusat

by Fadlan Butho
25/07/2025
Iwakum Kritik PN Jakpus Lantaran Persulit Kerja Jurnalis
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengkritik keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang tidak menayangkan jalannya sidang vonis Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto melalui layar di lobi utama gedung pengadilan.

Ketua Iwakum Irfan Kamil menilai, langkah tersebut menyulitkan kerja-kerja jurnalistik.

“Ini sidang terbuka, tapi aksesnya justru dibatasi. Tidak ditampilkannya tayangan sidang di layar lobi sangat menyulitkan kerja jurnalis yang ditugaskan meliput. Bukannya mendukung transparansi, ini malah mempersulit,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).

Iwakum mendapat informasi bahwa larangan menayangkan video sidang di area depan lobi Pengadilan berasal dari kepolisian. Sementara, berdasarkan media brief resmi yang disampaikan PN Jakarta Pusat, sidang yang digelar pukul 13.30 WIB sudah mengatur sedemikian rupa akses untuk peliputan.

Di sisi lain, Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono mendesak PN Jakarta Pusat menjelaskan alasan tidak menayangkan sidang di layar lobi meskipun sudah mengizinkan sidang ditayangkan secara langsung. Pasalnya, ini menyangkut perkara yang menjadi perhatian publik luas.

“Koneksi internet di pengadilan tidak mendukung untuk streaming secara serempak. Ini bukan hanya menyulitkan, tapi bentuk pembatasan akses,” kata Ponco.

“Jika benar ada tekanan dari luar, ini harus diungkap. Pengadilan harus menjunjung independensi dan hak masyarakat atas informasi,” imbuhnya.

Keluhan juga disampaikan langsung oleh jurnalis yang berada di lokasi. “Karena untuk akses internet secara bersamaan di satu lokasi membuat buffering dan lemot,” ujar Teddy, wartawan CNN Indonesia.

Rizky dari VOI.id juga menyayangkan sikap pengadilan. “Katanya keterbukaan informasi publik, transparan. Masa larang buat setel di luar,” ucapnya.

Previous Post

Kebakaran Hanguskan Warung Combro dan Sejumlah Kios di Jatinegara, 2 Orang Terluka

Next Post

Terbukti Suap Anggota KPU, Hasto Sekjen PDIP Divonis 3,5 Tahun Penjara

Related Posts

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Hukum

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK
Hukum

Kondisikan Audit, KPK Tetapkan Tersangka Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG
Hukum

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Digelandang ke Mobil Tahanan
Hukum

KPK Sita Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah saat Geledah Ruang Kerja Silmy Karim

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.