Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Dipimpin Kapus BPA Emilwan, Kejagung Verifikasi Aset Sitaan PT OTM pada Perkara Korupsi Minyak Mentah

Kasus Minyak Mentah Kejaksaan Agung Memastikan Kegiatan Operasional PT OTM Tetap Jalan dan Hak-hak Karyawan Tetap Dijamin

by Fadlan Butho
07/07/2025
Dipimpin Kapus BPA Emilwan, Kejagung Verifikasi Aset Sitaan PT OTM pada Perkara Korupsi Minyak Mentah
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan verifikasi aset PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang diduga terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

Kegiatan tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset (MPPA) pada BPA Kejagung, Emilwan Ridwan.

Kedatangan Emilwan ke kawasan PT OTM, terkait dengan mandat yang diemban BPA yang berwenang dalam tata kelola benda sitaan dan barang bukti.

Kewenangan tersebut, diantaranya untuk memastikan nilai guna, menjaga nilai ekonomis serta mencegah penyalahgunaan atau pemanfaatan secara tidak sah oleh pihak yang tidak berwenang.

Emilwan memastikan kegiatan operasional PT OTM tetap berjalan seperti biasa dengan pengelolaannya diserahkan kepada BUMN meski sejumlah asetnya disita dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

“Jadi proses hukum yang berjalan tidak sertamerta menghentikan aktivitas operasional perusahaan,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset (MPPA) pada BPA Emilwan Ridwan saat memimpin verifikasi aset-aset PT OTM yang berada di kawasan PT OTM, Cilegon, Banten, Senin (7/7/2025).

Menurut Emilwan dengan pengelolaan resmi oleh BUMN yang ditunjuk, maka kegiatan usaha tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya. “Selain itu hak-hak karyawan tetap dijamin hingga diperolehnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ujarnya.

Emilwan pun menyebutkan kegiatan verifikasi pada hari ini bagian dari proses penitipan pengelolaan aset kepada pihak BUMN.

“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN.

Dia mengakui langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin kelangsungan operasional PT OTM yang memiliki peran strategis dalam mendistribusikan minyak di wilayah Jawa, sebagian Sumatera dan Kalimantan Barat.

“Selain mempertimbangkan aspek sosial dan kesejahteraan para karyawan di PT OTM yang masih aktif bekerja,” ujarnya dalam verifikasi dihadiri pejabat PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, perwakilan manajemen dan kuasa hukum PT OTM serta penuntut Umum dari JAM pidsus, pejabat Kejati Banten dan Kejari Cilegon.

Plt Kapus MMPA ini menambahkan dalam verifikasi turut  dilibatkan tim penilai internal dari BPA untuk melakukan taksiran terhadap nilai aset sebagai dasar penyusunan strategi pengelolaan yang akuntabel dan efisien.

Kejaksaan Agung melalui tim penyidik sebelumnya menyita dua bidang tanah beserta bangunan dan benda bernilai ekonomis di atasnya yang merupakan bagian dari kawasan PT OTM.

Kedua bidang tanah masing-masing satu bidang tanah seluas 31.921 m2 beserta bangunan di atasnya dengan SHGB Nomor 119 di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Banten atas nama PT OTM.

Kemudian satu bidang tanah dan bangunan seluas 190.684 m2 beserta bangunan atau benda-benda yang memiliki nilai ekonomis di atasnya dengan SHGB Nomor 32 berlokasi di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Banten atas nama PT OTM.

Selanjutnya aset-aset dari PT OTM pada akhir Juni 2025 diserahkan kepada BPA untuk selanjutnya dilakukan pengelolaan, pengamanan, dan pemeliharaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Karena BPA memiliki mandat penting mengelola benda sitaan dan barang bukti guna memastikan nilai guna dan nilai ekonomisnya tetap terjaga, serta mencegah penyalahgunaan  oleh pihak yang tidak berwenang,” ujar Emilwan.

Adapun kasus dugaan korupsi minyak mentah dengan sembilan tersangka telah memasuki tahap penuntutan. Dimana para tersangka berikut barang-buktinya juga telah diserahkan Tim penyidik kepada Tim jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (23/06/2025).

Ke sembilan tersangkanya yaitu Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping dan AP (Agus Purwono) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional dan Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga. 

Selain itu Edward Corne selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga​, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. 

Previous Post

Kontes Bacan Rock Show 8 Gaet Ratusan Peserta, Bukti Pesona Batu Akik tak Pernah Pudar

Next Post

17 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Satu Dapat Bintang Tiga

Related Posts

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM
Hukum

Korupsi Pertamina Kasus BBM Oplosan, Anak Riza Chalid Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM
Hukum

Kerry Adrianto: Kontrak OTM Murni Usahanya Sendiri, 15 Tahun di Pertamina Malah Dikriminalisasi

Pengacara Kerry: Hadirkan Ahli di Sidang Tak Relevan Jika Fakta Tidak Terbukti
Hukum

Pertamina Untung Rp 17 triliun dari Sewa Terminal BBM PT OTM

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Politik

Rhenald Kasali Ungkap Keuntungan Pemerintah Punya Terminal BBM

Leave Comment

Terkini

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.