Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Rampungkan Berkas Kasus CSR BI-OJK, KPK Segera Periksa juga Tahan Tersangka Satori dan Heri Gunawan

Karena itu penyidik hingga kini masih melengkapi berkas perkara, termasuk dengan melakukan penyitaan sejumlah aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

by Fadlan Butho
10/09/2026

Gedung Merah Putih KPK Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi bukti-bukti kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena itu penyidik hingga kini masih melengkapi berkas perkara, termasuk dengan melakukan penyitaan sejumlah aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses penyidikan terhadap Satori dan Heri Gunawan selaku anggota DPR RI masih berjalan. KPK sebelumnya telah menetapkan dua orang itu sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Semuanya masih berproses, jadi penyelidikan beberapa perkara juga berjalan, kita lihat ada CSR BI ya, sudah ada penetapan dua tersangka, kemudian aset-aset juga sudah banyak dilakukan penyitaan dan tentunya juga masih butuh waktu untuk melengkapi berkas penyelidikan ya,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK ditutip, Kamis (10/9/2026).

Menurut Budi, penyidik masih akan melihat kebutuhan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi dalam kasus yang menjerat dua anggota DPR aktif itu. Pemeriksaan, kata Budi, dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum berkas dilimpahkan ke tahap berikutnya.

“Termasuk nanti kita akan lihat perkembangannya, apakah penyidik masih membutuhkan untuk melakukan pemeriksaan para saksi,” katanya.

Selain saksi, lanjut Budi, KPK juga masih akan memeriksa dua tersangka dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Satori sebelumnya telah dijadwalkan, namun harus ditunda karena yang bersangkutan memiliki agenda lain.

“Sebelumnya juga penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka saudara STR, namun yang bersangkutan karena ada agenda lain sehingga penjadwalan pemeriksaannya akan dilakukan kembali oleh penyidik ya termasuk juga untuk tersangka saudara HG ya,” beber Budi.

Budi memastikan penyidik akan kembali mengatur jadwal pemeriksaan terhadap tersangka STR (Satori) dan HG (Heri Gunawan). Kedua tersangka itu akan diperiksa untuk kepentingan penyidikan dan pendalaman perkara dugaan penyalahgunaan dana CSR BI.

“Tentu nanti penyidik juga akan atur waktunya untuk pemeriksaan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai tersangka,” jelas dia.

Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana CSR BI.

Selain penetapan tersangka, kata Budi, KPK juga melakukan langkah penyitaan aset. Itu, kata Budi, bagian dari upaya penyidik mengungkap aliran dana sekaligus mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK telah menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus ini terjadi. Meski sudah tersangka keduanya belum ditahan KPK dan dipecat dari partainya.

Satori merupakan anggota DPR Fraksi NasDem dari Dapil Jawa Barat VIII, sementara Heri Gunawan merupakan anggota DPR Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Barat IV. Satori dan Heri kembali terpilih sebagai anggota DPR pada 2024.

Saat kasus ini bergulir Heri Gunawan dan Satori dan sama-sama berada di Komisi XI. Heri Gunawan yang kembali terpilih kini duduk di Komisi II, sedangkan Satori asal Nasdem di Komisi VIII.

Kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK ini terungkap bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, yang kemudian membuat KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. Adapun keduanya saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029.

Previous Post

Sisir Selat Sunda, 3 Kapal Perang TNI AL Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Krakatau

Related Posts

Hukum

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni ‘Jalan Di Tempat’

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Hadirkan 3 Saksi, Jaksa Beberkan Pencopotan Garis Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

KPK Dalami Kasus Amplop Menhut Raja Juli lewat Stafnya

Hukum

Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, KPK Fokus Hitung Kerugian Negara

Leave Comment

Terkini

Rampungkan Berkas Kasus CSR BI-OJK, KPK Segera Periksa juga Tahan Tersangka Satori dan Heri Gunawan

Sisir Selat Sunda, 3 Kapal Perang TNI AL Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Krakatau

Sisir Selat Sunda, 3 Kapal Perang TNI AL Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Krakatau

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni ‘Jalan Di Tempat’

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Bidik Tersangka, Kejagung Periksa Saksi dari PT CNI-BUMN soal Ekspor Nikel Ilegal

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Kejagung Usut PT PSMI Serobot Kawasan Hutan Areal Inhutani V untuk Kebun Tebu 

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.