HARNAS.CO.ID – Komisi II DPR RI bakal memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjelaskan berbagai peristiwa tentang kepulauan di Indonesia yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan, pemanggilan untuk menanyakan permasalahan pulau-pulau di Indonesia yang kabarnya dijual ke pihak swasta.
“Kita sudah mengagendakan akan ada rapat kerja khusus dengan menteri dalam negeri, tidak hanya Pulau Engganu dan Raja Empat dan kasus yang antara Aceh dan Medan,” kata Aria Bima di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Rabu, (25/6/2025).
Legislator dari Fraksi PDIP ini menerangkan Komisi II akan menggelar rapat dengan Mendagri Tito pekan depan untuk menjelaskan duduk perkara terkait penjualan pulau-pulau di Indonesia, sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, dan juga Raja Ampat.
“Kami telah mengagendakan kalau tidak salah tanggal 7 mengundang Kabupaten, Kota dan Provinsi daerah pesisir dan kepulauan untuk kita bahas semua hal yang berkaitan dengan persoalan ekonomi, masalah wilayah perbatasan, masalah undang-undang yang terkait dengan pengelolaan daerah kepulauan dan daerah pesisir,” katanya.
“Khususnya daerah-daerah yang sudah menjadi destinasi termasuk Geopark. Jadi persoalannya ini banyak. Misalnya persoalan Raja Empat, itu masalah pengelolaan daerah kepulauan dengan persoalan Geopark. Sama dengan daerah yang ada juga di Medan. Medan ini selain tiga pulau tersebut juga masalah Toba yang sudah diancam oleh PBB untuk dicabut Geoparknya karena pengelolaan pemerintah yang tidak serius,” sambungnya.
Selain itu, kata Aria Bima, Komisi II akan meminta penjelasan Mendagri tentang berbagai macam keluhan masyarakat terkait pencemaran udara dan tambak udang.
“Kemudian kita juga mulai banyak keluan bagaimana pencemaran terhadap berbagai daerah pesisir dengan adanya tambak udang. Jadi banyak hal, maka Komisi II mengadakan rapat khusus untuk Kabupaten dan Kota serta kepulauan untuk wilayah pesisir,” tutupnya.










