Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Penyekapan Karyawan Padel di Jaksel: 4 Pelaku Ditetapkan Tersangka, Berperan Mengurung hingga Aniaya Korban

by Aria Triyudha
08/07/2026
Penyekapan Karyawan Padel di Jaksel: 4 Pelaku Ditetapkan Tersangka, Berperan Mengurung hingga Aniaya Korban

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala (ketiga dari kiri) yang didampingi antara lain Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Joko Adi (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti kasus penyekapan karyawan padel saat konferensi pers di Mapolres Jaksel, Rabu (8/7/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Empat orang pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan toko peralatan padel berinisial AL di kawasan Kebayoran Lama, ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Para pelaku berinisial ASW, RRK, AH, dan DK menyekap dan menganiaya AL usai pemuda ini diduga mencuri sejumlah raket padel di toko tempatnya bekerja.

“Keempat pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jaksel. Setiap pelaku punya peran, ada yang bertugas menyekap, menganiaya, dan mengingat kedua tangan korban,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala kepada awak media di Mapolres Jaksel, Rabu (8/7/2026).

Dwi yang antara lain didampingi Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Joko Adi, menjelaskan, kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap AL yang terjadi di area toko Pedal Padel Jalan Ciputat Raya Nomor 30, Kebayoran Lama, Jaksel, diungkap pada Rabu (24/6/2026).

“Adapun penyekapan dan penganiayaan terhadap korban sejak Minggu (21/6/2026),” ujar Dwi.

Saat itu, kata dia mengungkapkan, AL lebih dulu dijemput dari tempat tinggalnya di Pesanggrahan, Jaksel. Selanjutnya, korban langsung disekap di ruang yang terdapat di basement toko.

“Korban ditaruh di basement oleh tersangka berinisial DK yang merupakan petugas security,” kata Dwi.

Diketahui, pelaku sempat pulang ke rumah agar bisa mengganti raket yang diduga telah hilang. Tak berapa lama, orang tua korban yang mengetahui anaknya disekap dan dianiaya lalu melaporkan tindakan itu ke Polres Metro Jaksel.

Polisi lalu menindaklanjuti laporan tersebut dan bergerak melakukan penyelidikan.
“Pelaku yang berjumlah empat orang kemudian dapat diamankan karena satu tempat pekerjaan (dengan korban),” kata Dwi.

Sejumlah barang bukti turut disita oleh Tim Resmob Satreskrim Polres  Metro Jaksel seiring penangkapan keempat pelaku. Barang bukti ini terkait sejumlah barang yang digunakan untuk menyekap korban.

“(Barang bukti) berupa kabel tis plastik dan mpat buah handphone,” ucap Dwi.

Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan oleh para pelaku menjemput korban AL dari rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jaksel.

Kini, keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal tentang tindak pidana penyekapan dan penganiayaan.

“Keempat pelaku dijerat Pasal 466 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” kata Dwi menambahkan.

Previous Post

Sidang LPEI, Saksi Ungkap Transaksi PT Tebo Indah dengan Sungai Budi

Next Post

Polisi Ternyata Sedang Usut Korupsi Batu Bara, Asabri dan Krakatau Steel

Related Posts

Komplotan Curanmor Bersenjata Dibekuk Polres Jaksel, Dua Pistol Rakitan dan 10 Motor Curian Disita
Nusantara

Komplotan Curanmor Bersenjata Dibekuk Polres Jaksel, Dua Pistol Rakitan dan 10 Motor Curian Disita

Siswi SMAN 6 Tewas Tersangkut Kabel, Polres Jaksel Periksa PLN
Nusantara

Siswi SMAN 6 Tewas Tersangkut Kabel, Polres Jaksel Periksa PLN

Gelar Razia Skala Besar, Polres Jaksel Amankan Pemuda Bawa Sajam hingga Obat-obatan Terlarang
Nusantara

Gelar Razia Skala Besar, Polres Jaksel Amankan Pemuda Bawa Sajam hingga Obat-obatan Terlarang

Praktik Jual Beli Obat Keras Diungkap Satresnarkoba Polres Jaksel, Modusnya Didagangkan Lewat Toko Kelontong!
Nusantara

Praktik Jual Beli Obat Keras Diungkap Satresnarkoba Polres Jaksel, Modusnya Didagangkan Lewat Toko Kelontong!

Leave Comment

Terkini

Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Kortastipikor Polri Geledah Kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jaksel

Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Polisi Ternyata Sedang Usut Korupsi Batu Bara, Asabri dan Krakatau Steel

Penyekapan Karyawan Padel di Jaksel: 4 Pelaku Ditetapkan Tersangka, Berperan Mengurung hingga Aniaya Korban

Penyekapan Karyawan Padel di Jaksel: 4 Pelaku Ditetapkan Tersangka, Berperan Mengurung hingga Aniaya Korban

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang LPEI, Saksi Ungkap Transaksi PT Tebo Indah dengan Sungai Budi

Kejagung Tahan Tiga Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, 390 Ton Mineral Non Logam Bocor ke Luar Negeri

Kejagung Tahan Tiga Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, 390 Ton Mineral Non Logam Bocor ke Luar Negeri

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.