Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kata Kapuspenkum soal Duit Rp40 M Mengalir ke Empat Pejabat Kejaksaan dari Tan Kian

Anang mengaku belum pernah mendengar langsung keterangan BAP yang diungkap kuasa hukum Febrie Adriansyah

by Fadlan Butho
07/09/2026
Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal beredarnya isu empat pejabat Kejaksaan diduga menerima aliran duit Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
membantah tuduhan itu. Menurutnya hal tersebut masih bersifat asumtif.

Anang mengaku belum pernah mendengar langsung keterangan BAP yang diungkap kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah tersebut.

“Saya ndak pernah denger statement-nya seperti apa, seberapa jelas. Itu asumsi,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Senin (7/9/2026).

Anang mengaku dirinya tak dapat berkomentar lebih jauh mengenai keterangan yang diungkap di luar penyidikan Kejagung.

Anang lantas meminta masyarakat untuk menunggu proses penyidikan yang masih dilakukan oleh Tim 9 Kejagung.

“Jadi saya tidak berani memberikan statement yang kira-kiranya masih belum jelas seperti apanya. Nanti kita lihat di persidangan kita ikuti, publik akan mengetahui seperti apa nanti akan terbuka seperti apa ya,” ujarnya.

Anang menegaskan bahwa Kejagung akan melakukan penyidikan secara tuntas untuk menguak perkara. Namun, tambah dia, penyidik tidak akan melakukan pendalaman apabila keterangan yang ada hanya bersifat asumtif dan tidak dilengkapi alat bukti.

“Setiap informasi yang diperlukan untuk penyidikan pasti kita dalami. Tetapi kalau sifatnya asumsi tanpa didukung oleh alat bukti kita,” tambahnya.

Sebelumnya, dugaan penerimaan uang Rp40 miliar oleh mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dari pengusaha properti Tan Kian mencuat dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki dalam pertimbangan putusan perkara Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL menyebut penyidik memperoleh keterangan mengenai dugaan permintaan dan penyerahan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai sekitar Rp40 miliar.

Namun, kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, membantah kliennya menerima uang tersebut.

Berdasarkan BAP Tan Kian, menurut Febri, uang Rp40 miliar itu diberikan kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho setelah Tan Kian sebelumnya mendapat informasi dari seseorang bernama Lucy mengenai adanya perkara yang berpotensi menyeretnya menjadi tersangka apabila tidak “diurus”.

Febri menegaskan, dalam BAP tersebut Tan Kian tidak pernah secara eksplisit menyebut uang Rp40 miliar diberikan kepada Febrie.

Tan Kian hanya menduga uang tersebut “bisa saja” diberikan kepada empat pejabat di Kejaksaan Agung, termasuk Febrie, tanpa mengetahui secara pasti ke mana uang itu mengalir setelah diserahkan kepada Ferry.

“Tan Kian justru menyebut ada empat nama di Kejaksaan Agung yang menurut Tan Kian, bahasanya, ‘bisa saja uang Rp40 miliar tersebut untuk orang-orang tersebut’,” kata Febri beberapa waktu lalu.

Previous Post

Ditantang Berani Berubah, KPK Tantang Kawan Aksi Gaungkan Gerakan Antikorupsi

Related Posts

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!
Hukum

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Terjerat Empat Sprindik, Febrie eks Jampidsus Diperiksa soal Cuci Uang

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Pengamanan Febrie Eks Jampidsus oleh TNI Harus Melekat

Leave Comment

Terkini

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Kata Kapuspenkum soal Duit Rp40 M Mengalir ke Empat Pejabat Kejaksaan dari Tan Kian

Ditantang Berani Berubah, KPK Tantang Kawan Aksi Gaungkan Gerakan Antikorupsi

Ditantang Berani Berubah, KPK Tantang Kawan Aksi Gaungkan Gerakan Antikorupsi

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Korporasi PT KA Properti Manajemen Didakwa Suap Rp 1,3 Miliar Proyek Kereta Api Jawa-Sumatera 

Korupsi Transfer Pricing Selama 17 Tahun, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi

Korupsi Transfer Pricing Selama 17 Tahun, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi

Habis Binna Banua FC, Giliran Asiop Dilibas GWR FA 4-1 di Top Youth 2026

Habis Binna Banua FC, Giliran Asiop Dilibas GWR FA 4-1 di Top Youth 2026

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.