HARNAS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Syah Afandi. KPK menduga uang itu merupakan ‘fee’ terkait proyek-proyek di 2 dinas, salah satunya Dinas Pendidikan.
“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Syah Afandi ditangkap dalam rangkaian OTT KPK di 3 wilayah di Sumatera Utara (Sumut), yakni Langkat Syah, Binjai dan Medan. Ada 7 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Bahwa dalam peristiwa tangkap tangan tersebut tim penyidik mengamankan sejumlah 7 orang, 1 merupakan penyelenggara negara, 1 orang merupakan ASN Langkat, dan 5 orang merupakan pihak swasta. Dari 7 orang yang diamankan tersebut salah satunya Bupati Langkat,” papar Budi.
Dari 7 orang yang diamankan, hanya Bupati Langkat yang dibawa tim penyidik ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Syah Afandi juga sudah diterbangkan dari Medan ke Jakarta. Perkiraannya, yang bersangkutan sampai di KPK siang ini.
Selain itu, Budi juga mengklarifikasi sejumlah informasi terkait lokasi penangkapan Syah Afandi. Dia mengatakan Bupati Langkat itu diamankan di rumah pribadinya.
“Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan,” terang Budi.
OTT ke-15 KPK
Penangkapan terhadap Bupati Langkat, Syah Afandi, imi merupakan OTT ke-15 KPK tahun ini. KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9–10 Januari.
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Masih pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.
Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.
Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.
Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.
Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya.
Pada OTT ke-14, KPK menangkap sejumlah pihak swasta di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. OTT tersebut membuat Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Sehardiman Amby dan Zulkarnaen, menyerahkan diri.








