Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi unjuk rasa di kantor BPK RI pada Senin 8 Juni 2026. 

by Fadlan Butho
09/06/2026
Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) digeruduk massa yang mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap dugaan permasalahan kredit perbankan yang melibatkan Kalla Group.

Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi unjuk rasa di kantor BPK RI pada Senin 8 Juni 2026.

Demonstrasi merupakan bentuk tekanan publik agar lembaga negara melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap dugaan kredit bermasalah yang nilainya disebut mencapai puluhan triliun rupiah.

Dalam unjuk rasa jilid 3 itu mereka menyampaikan tuntutan dan meminta BPK RI agar segera melakukan audit investigatif terhadap dugaan kredit macet yang dilakukan Kalla Group. Dari Dokumen keuangan dan rekam jejak penyaluran kredit perbankan nasional,

KAPAK membongkar sebuah fakta yang kontras, imperium bisnis Kalla Group, justru hidup dan bernapas dari kucuran dana segar bank-bank milik negara (BUMN), dengan catatan agregat menunjukkan eksposur utang Kalla Group di berbagai bank pemerintah menyentuh angka fantastis Rp 30,33 triliyun.

Angka tersebut diduga mengalir ke beberapa Perusahaan di bawah naungan Kalla Group yakni, PT Poso Energi (Rp 9,6 Triliun), PT Kerinci Merangin Hidro (Rp 3,44 Triliun), PT Bumi Infrastruktur Maritim (Rp 11 Miliar), dan PT Bukaka Tehnik Utama senilai 15,93 Triliun.

Aksi yang awalnya berlangsung tertib mulai memanas ketika massa melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan lemahnya pengawasan terhadap sektor perbankan.

Asap hitam dari pembakaran ban sempat menutupi area depan kantor BPK RI membuat situasi semakin tegang.

Adu mulut antara peserta aksi dan aparat tidak dapat dihindarkan. Massa menilai tuntutan mereka harus segera diterima dan di dengar langsung oleh pihak BPK RI, serta menanyakan perkembangan pengusutan dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara yang sudah di sampaikan KAPAK pada aksi sebelum nya.

Beruntung, setelah dilakukan negosiasi antara koordinator lapangan aksi dengan aparat kepolisian, situasi dapat dikendalikan. Massa kemudian kembali ke titik aksi dan melanjutkan penyampaian aspirasi melalui orasi secara bergantian.

Tidak lama kemudian, perwakilan peserta aksi diberikan kesempatan untuk menyerahkan dokumen dan tuntutan kepada perwakilan BPK RI serta menanyakan perkembangan nya.

“Menindaklanjuti informasi, dokumen, serta laporan yang telah diterima terkait dugaan permasalahan kredit gagal bayar perbankan 5 Bank Himbara sebasar 30,33 Triliun yang melibatkan Kalla Group, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyampaikan bahwa seluruh materi yang telah diserahkan oleh Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) pada saat aksi sebelum nya, saat ini telah diteruskan kepada tim/unit pemeriksaan untuk dilakukan penelaahan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan kewenangan, mekanisme, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Ujar Eko Gemini Pranata Humas Biro Humas BPK

Dalam pernyataannya, KAPAK menegaskan bahwa aksi yang sudah beberapa kali ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan permasalahan kredit perbankan yang dinilai perlu mendapatkan audit dan pemeriksaan secepatnya dan terbuka.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian hukum dan kepastian pemeriksaan yang terbuka kepada publik. BPK RI harus menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat dengan melakukan audit investigatif secara menyeluruh dan independen. Jangan sampai dana perbankan yang bersumber dari kepercayaan masyarakat justru menjadi beban yang pada akhirnya ditanggung publik,” tegas Al Maun selaku perwakilan KAPAK.

Previous Post

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Related Posts

No Content Available
Leave Comment

Terkini

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.