Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lewat RUPS Luar Biasa, Antam Angkat Untung Budiharto sebagai Dirut

by Aria Triyudha
15/12/2025
Lewat RUPS Luar Biasa, Antam Angkat Untung Budiharto sebagai Dirut

Direktur Pengembangan Usaha Antam, I Dewa Wirantaya (kedua dari kanan) usai RUPSLB Tahun 2025 di di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (15/12/2025). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menghasilkan sejumlah keputusan strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025. Salah satu keputusan strategis tersebut terkait pengangkatan Untung Budiharto sebagai direktur utama (dirut) perusahaan.

“RUPSLB memberhentikan dengan hormat Achmad Ardianto sebagai direktur utama perusahaan. Pemegang Saham menyetujui untuk mengangkat Bapak Untung
Budiharto sebagai direktur utama perusahaan,” kata Direktur Pengembangan Usaha Antam, I Dewa Wirantaya usai RUPSLB Tahun 2025 di di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (15/12/2025).

Perubahan susunan pengurus perusahaan juga dilakukan terhadap posisi
komisaris utama merangkap komisaris independen perusahaan. Melalui RUPSLB,
dikukuhkan pemberhentian dengan hormat Rauf Purnama sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen perusahaan terhitung sejak 28 Oktober 2025.

Selanjutnya, RUPSLB menyetujui pengalihan penugasan Irwandy Arif yang semula sebagai komisaris menjadi komisaris utama perusahaan, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai dengan Keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan.

Atas pergantian tersebut, Dewan Komisaris dan Direksi Antam berterima kasih kepada Rauf Purnama dan Achmad Ardianto. Ucapan ini dikemukakan terkait dedikasi dan dukungan keduanya selama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris dan Direksi Antam.

Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan

RUPSLB PT Antam Tbk turut menyetujui persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan. Perubahan ini menyangkut penyesuaian terhadap ketentuan Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana terakhir diubah dengan Undang -Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Kemudian, pada Mata Acara RUPSLB Kedua, pemegang saham juga menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perusahaan untuk memberikan persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode Tahun 2026 -2030, termasuk perubahannya.

Hal itu sejalan dengan ketentuan Pasal 15G ayat (2) dan ayat (5) UU BUMN.

Direktur Pengembangan Usaha Antam, I Dewa Wirantaya menambahkan, keputusan RUPSLB tersebut menegaskan komitmen Antam dalam menjalankan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan patuh terhadap regulasi terbaru.

“Dengan dukungan pemegang saham, kami memiliki landasan yang lebih solid untuk memastikan kesinambungan strategi dan kinerja perusahaan,” kata Dewa.

 

Previous Post

Pemerintah Gerak Cepat Layani Adminduk Korban Banjir Padang Pariaman

Next Post

Raih Predikat Informatif dari KI Pusat, Kemendagri Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi Pemerintahan

Related Posts

Melalui RUPS LB 2025, Bank BJB Menetapkan Dua Keputusan Pokok Perusahaan
Ekonomi

Melalui RUPS LB 2025, Bank BJB Menetapkan Dua Keputusan Pokok Perusahaan

Menaker Minta Perusahaan Patuhi WLLP Sesuai Perpres 57/2023
Kesra

Menaker Minta Perusahaan Patuhi WLLP Sesuai Perpres 57/2023

Emas Antam Terus Alami Kenaikan, Harga Jadi Rp1,944 Juta/gram
Ekonomi

Emas Antam Terus Alami Kenaikan, Harga Jadi Rp1,944 Juta/gram

Bareskrim Polri Tetapkan Direktur PT Karya Lisbeth Tersangka Tambang Ilegal di Kalteng
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Direktur PT Karya Lisbeth Tersangka Tambang Ilegal di Kalteng

Leave Comment

Terkini

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Salah Satu Alasannya Terkait Program MBG

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Salah Satu Alasannya Terkait Program MBG

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Resmi Nakhodai Jaksel, Wali Kota Syafrin Liputo Beberkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Resmi Nakhodai Jaksel, Wali Kota Syafrin Liputo Beberkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Waspada Modus Curanmor! Polsek Tebet Bongkar Pencurian Motor Tinggalkan iPhone Replika sebagai Jaminan

Waspada Modus Curanmor! Polsek Tebet Bongkar Pencurian Motor Tinggalkan iPhone Replika sebagai Jaminan

Berangkat ke Papua, KPK tak Jemput Paksa Lukas Enembe

Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Auditor Kasus Pertamina Ngawur

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.