Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Periksa Heri Black, KPK Kembangkan Catatan Aliran Duit ke Pejabat Bea Cukai

Pemeriksaan guna menindaklanjuti temuan dalam penggeledahan rumahnya di Semarang, Jawa Tengah pada 11 Mei 2026

by Fadlan Butho
18/05/2026
Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Pengusaha Kepabeanan atau pengurusan importasi barang Heri Setiyono alias Heri Black diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan guna menindaklanjuti temuan dalam penggeledahan rumahnya di Semarang, Jawa Tengah, pada 11 Mei 2026.

“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , Senin (18/5/2026).

Heri sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada 8 Mei 2026. Namun, dia tidak memenuhi panggilan.

“Saksi sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sejak pukul 09.04 WIB. Yang bersangkutan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik,” ucap Budi.

Saat menggeledah rumah Heri, KPK menemukan dan menyita sejumlah catatan dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dari barang bukti yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi perihal upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini.

Informasi tersebut berupa pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK.

“Hal ini bisa dipandang atau masuk kategori upaya merintangi penyidikan baik langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, Penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak,” ucap Budi pada Rabu (13/5/2026).

Sejauh ini KPK sudah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus di Bea dan Cukai.
Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Teruntuk pihak dari PT Blueray, mereka sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah Safe Deposit Box (SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan yang diduga milik Rizal. SDB tersebut berisi logam mulia, uang valas dolar Amerika Serikat dan Ringgit, serta uang Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar.

KPK sebelumnya juga melakukan penyitaan barang bukti dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.

Beberapa barang bukti tersebut di antaranya ialah komputer Apple Mac lengkap dengan Magic Keyboard dan Magic Mouse, kamera mirrorless Lumix S5IIX beserta baterai cadangan, monitor, hingga sistem mikrofon nirkabel merek Boss (WL-30XLR Wireless System).

Previous Post

Jurnalis Republika Diculik Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Kemlu RI Siapkan Langkah Pelindungan

Next Post

Diperiksa Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta Tunda, Tiba-tiba Petang Baru Hadir

Related Posts

Hukum

Diperiksa Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta Tunda, Tiba-tiba Petang Baru Hadir

Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK
Hukum

Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK

Hukum

KPK Periksa 2 Pejabat Pertamina soal Korupsi di PPT Energy Trading

Kinerja KPK Dinilai tidak Profesional Usut Mafia Tanah di PN Sumedang, Praktisi Hukum M Rizky Minta Presiden Turun Tangan
Hukum

Kinerja KPK Dinilai tidak Profesional Usut Mafia Tanah di PN Sumedang, Praktisi Hukum M Rizky Minta Presiden Turun Tangan

Leave Comment

Terkini

Kasau Beri Teladan Respons terhadap Bencana pada SAR Unhas

Kasau Beri Teladan Respons terhadap Bencana pada SAR Unhas

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Dituntut 5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Alias Noel Harus Bayar Uang Pengganti Rp 1,435 Miliar

Diperiksa Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta Tunda, Tiba-tiba Petang Baru Hadir

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Periksa Heri Black, KPK Kembangkan Catatan Aliran Duit ke Pejabat Bea Cukai

Jurnalis Republika Diculik Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Kemlu RI Siapkan Langkah Pelindungan

Jurnalis Republika Diculik Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Kemlu RI Siapkan Langkah Pelindungan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.