HARNAS.CO.ID – Indikasi mark-up atau penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), semakin tercium. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memetakan celah korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.
“KPK melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Menurut Budi, salah satu hasil kajian tersebut terdiri atas rekomendasi, kemudian disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait. KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga sedang memfokuskan aksinya terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang sebelumnya mengaku mendapat banyak laporan tentang para mitra yang sering melakukan penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur SPPG. Penggelembungan harga disebut di atas harga eceran tertinggi (HET), dan bahkan bahan baku yang diterima berkualitas buruk.
Atas dasar itu, dia meminta Kepala SPPG, Pengawas Keuangan hingga Pengawas Gizi untuk tidak mau mengikuti kemauan mitra SPPG tersebut. Di media sosial juga viral beberapa siswa-siswi di Tanah Air yang mendapat MBG mengeluhkan paket makanan dan minuman yang diterimanya tidak layak, bahkan tak sesuai peruntukan.








