HARNAS.CO.ID – Misteri hilangnya Alvaro Kiano Nugroho selama delapan bulan terakhir terjawab. Pasalnya, kerangka diduga bocah enam tahun asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) itu ditemukan di sekitar Jembatan Cilalay, Desa Singabraja, Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025) malam.
“Kerangka ditemukan patut diduga kuat anak yang hilang (Alvaro Kiano Nugroho) untuk kepastian secara ilmiah, scientific investigation, kami tunggu hasil uji DNA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto saat di Mapolres Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (24/112025) malam.
Dia menjelaskan, penemuan kerangka yang diduga kuat Alvaro itu merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan polisi setelah pihak keluarga Alvaro melaporkan hilangnya bocah tersebut ke Polsek Pesanggrahan, Jaksel pada 7 Maret 2025. Usai menerima laporan, personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pesanggrahan dan Satuan Reskrim Polres Jaksel bergerak mencari keberadaan Alvaro.
Terungkap kemudian, anak laki-laki itu awalnya diculik dari oleh ayah tirinya berinisial AI dari kawasan tempat tinggalnya di Pesanggrahan, Jaksel, Kamis (6/3/2025).
“Penyelidik melakukan pendalaman terhadap beberapa keterangan saksi-saksi, baik yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), keluarga korban, orang-orang dekat korban, termasuk menganalisa rekam digital komunikasi, sehingga mengerucut kepada satu orang (AI),” ujar Bhudi memaparkan.
Lebih lanjut, sejumlah upaya pendalaman yang dilakukan polisi itu diperkuat oleh pencocokan alat bukti dan informasi dari saksi kunci bahwa AI berkaitan dengan hilangnya korban.
Rupanya, kata Budhi melanjutkan, korban tak henti menangis saat dibawa paksa oleh AI. Sang ayah tiri lalu membekap bocah itu hingga meninggal.
“Setelah korban meninggal, pelaku membungkus jenazah dengan tas plastik berwarna hitam, dan membuang di wilayah Tenjo, tepatnya di Jembatan Cilalay, pada (Minggu) 9 Maret 2025 malam hari, atau tiga hari setelah diketahui AKN hilang,” ucap Bhudi menerangkan.
Polisi lalu menetapkan AI sebagai tersangka. Ia lalu diciduk polisi dari kediamannya di kawasan Tangerang pada Jumat (21/11/2025) malam.
Terkait motif pelaku tega menculik dan membunuh, Bhudi menyatakan, perbuatan keji itu dilatari dorongan emosional dan balas dendam kepada istrinya yang notabene ibu dari korban. Sebab, AI menduga sang istri yang bekerja di luar negeri selingkuh dengan pria lain.
“Dalam proses pemeriksaan oleh penyidik, terlapor memiliki dorongan emosional dan niat untuk melakukan balas dendam. Hal ini diakui oleh tersangka,” kata Bhudi menambahkan.










