Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Saksi Sebut Terminal OTM Milik Kerry Penting untuk Ketahanan Energi Nasional

“Apabila terminal OTM besok berhenti operasi, apa yang akan terjadi kepada ketahanan energi nasional?”

by Fadlan Butho
20/10/2025
Saksi Sebut Terminal OTM Milik Kerry Penting untuk Ketahanan Energi Nasional
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Alfian Nasution, menyatakan Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Hal tersebut disampaikan Vice President Supply and Distribution PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2015,<span;> saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/10/2025).
<span;>Pernyataan itu muncul dalam sesi tanya jawab ketika terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza menanyakan dampak apabila Terminal OTM berhenti beroperasi.

“Apabila terminal OTM besok berhenti operasi, apa yang akan terjadi kepada ketahanan energi nasional?” tanya Kerry dalam persidangan.

Alfian menjawab bahwa penghentian operasi terminal tersebut akan berdampak langsung pada distribusi energi.

“Tentunya akan terganggu ya, karena kapasitasnya 288.000 kiloliter dan itu cukup besar. Beberapa daerah akan terdampak,” kata Alfian.

Menurut dia, Pertamina telah memasukkan OTM dalam skema distribusi BBM nasional, termasuk distribusi impor. Ia menyebut kebutuhan distribusi akan terganggu jika terminal tersebut tidak lagi beroperasi.

“Akan ada tambahan biaya karena harus mengalihkan suplai yang selama ini menggunakan fasilitas Terminal Merak,” ujarnya.

Dalam persidangan, Alfian juga menyebut sudah ada kajian dampak penghentian operasi OTM yang dilakukan lembaga independen.

“Ada kajian Surveyor Indonesia yang membuat simulasi apabila terminal itu berhenti beroperasi. Akan ada penambahan jumlah kapal sekitar lima unit,” kata dia.

Ia menjelaskan, tambahan kebutuhan armada tersebut akan menimbulkan beban biaya logistik bagi negara.

“Kalau dirupiahkan, tentu akan signifikan. Dari kajian itu sekitar Rp 150 miliar per tahun. Itu baru dari biaya kapal saja,” kata Alfian.

Seusai persidangan, pengacara Kerry, Lingga Nugraha menyatakan, kesaksian Alfian dan saksi lainnya, yakni Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta menepis dakwaan jaksa. Kedua saksi, katanya, mengonfirmasi kebutuhan Pertamina atas tangki penyimpanan (storage) atau terminal BBM (TBBM).

“Dalam konteks Pertamina membutuhkan tambahan timbunan BBM ini sudah sejak dari awal tahun 2012 dan itu bisa kita lihat dari kesaksian Hanung dan Alfian membeberkan bahwasanya Pertamina membutuhkan penimbunan BBM yang lebih besar lagi sebesar 400.000 kiloliter per tahunnya. Dan itu bisa kita liat di RJPP dan diejawanthakan dalam  RKAP 2013-2014,” katanya.

Lingga menekankan, keterangan kedua saksi juga menepis tudingan adanya keterlibatan dan intervensi Riza Chalid dalam kebijakan Pertamina. Ditekankan, tudingan tersebut hanya asumsi yang jauh dari fakta yang ada di persidangan.

“Bicara intervensi yang kami tanyakan, intervensi seperti apa? Ternyata pada kesaksian Alfian tidak ada bentuk intervensi yang nyata,” tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama dua terdakwa lainnya telah menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 285,1 triliun dalam perkara ini.

Salah satu poin dakwaan adalah kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak yang melibatkan PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan PT Jenggala Maritim yang dinilai merugikan negara.

Previous Post

Duit Rakyat Balik ke Negara, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Jaksa Pulihkan Rp13,2 Triliun

Next Post

Pemuda Ditangkap Usai Bakar Rumah Eks Pacar di Jagakarsa, Motifnya Sakit Hati Diputus Cinta

Related Posts

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Modus PT PMM Korupsi, Kejagung Periksa Saksi dari Laboratorium BC di Ekspor Logam Tanah Jarang

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Wajib Bayar Total Rp364 M, Tiga Korporasi TaniHub Divonis Bersalah terkait Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Bidik Tersangka, Kejagung Periksa Saksi dari PT CNI-BUMN soal Ekspor Nikel Ilegal

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Usut PT PSMI Serobot Kawasan Hutan Areal Inhutani V untuk Kebun Tebu 

Leave Comment

Terkini

Pasutri Modus Bawa Balita saat Curanmor Dibekuk Polisi, 9 Unit Motor Disita

Pasutri Modus Bawa Balita saat Curanmor Dibekuk Polisi, 9 Unit Motor Disita

12.285 Personel dan 7 Helikopter Dikerahkan Demi Perkuat Penanganan Karhutla Sumsel

12.285 Personel dan 7 Helikopter Dikerahkan Demi Perkuat Penanganan Karhutla Sumsel

Purbaya Didepak dari Kursi Menkeu, Dua Hal Ini Diduga Penyebabnya

Purbaya Didepak dari Kursi Menkeu, Dua Hal Ini Diduga Penyebabnya

Korupsi Transfer Pricing Selama 17 Tahun, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi

Terus Diusut, Kejagung Buru Tersangka Perkara PT. PSMI

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Modus PT PMM Korupsi, Kejagung Periksa Saksi dari Laboratorium BC di Ekspor Logam Tanah Jarang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.