Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Saksi Sebut Terminal OTM Milik Kerry Penting untuk Ketahanan Energi Nasional

“Apabila terminal OTM besok berhenti operasi, apa yang akan terjadi kepada ketahanan energi nasional?”

by Fadlan Butho
20/10/2025
Saksi Sebut Terminal OTM Milik Kerry Penting untuk Ketahanan Energi Nasional
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Alfian Nasution, menyatakan Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Hal tersebut disampaikan Vice President Supply and Distribution PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2015,<span;> saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/10/2025).
<span;>Pernyataan itu muncul dalam sesi tanya jawab ketika terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza menanyakan dampak apabila Terminal OTM berhenti beroperasi.

“Apabila terminal OTM besok berhenti operasi, apa yang akan terjadi kepada ketahanan energi nasional?” tanya Kerry dalam persidangan.

Alfian menjawab bahwa penghentian operasi terminal tersebut akan berdampak langsung pada distribusi energi.

“Tentunya akan terganggu ya, karena kapasitasnya 288.000 kiloliter dan itu cukup besar. Beberapa daerah akan terdampak,” kata Alfian.

Menurut dia, Pertamina telah memasukkan OTM dalam skema distribusi BBM nasional, termasuk distribusi impor. Ia menyebut kebutuhan distribusi akan terganggu jika terminal tersebut tidak lagi beroperasi.

“Akan ada tambahan biaya karena harus mengalihkan suplai yang selama ini menggunakan fasilitas Terminal Merak,” ujarnya.

Dalam persidangan, Alfian juga menyebut sudah ada kajian dampak penghentian operasi OTM yang dilakukan lembaga independen.

“Ada kajian Surveyor Indonesia yang membuat simulasi apabila terminal itu berhenti beroperasi. Akan ada penambahan jumlah kapal sekitar lima unit,” kata dia.

Ia menjelaskan, tambahan kebutuhan armada tersebut akan menimbulkan beban biaya logistik bagi negara.

“Kalau dirupiahkan, tentu akan signifikan. Dari kajian itu sekitar Rp 150 miliar per tahun. Itu baru dari biaya kapal saja,” kata Alfian.

Seusai persidangan, pengacara Kerry, Lingga Nugraha menyatakan, kesaksian Alfian dan saksi lainnya, yakni Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta menepis dakwaan jaksa. Kedua saksi, katanya, mengonfirmasi kebutuhan Pertamina atas tangki penyimpanan (storage) atau terminal BBM (TBBM).

“Dalam konteks Pertamina membutuhkan tambahan timbunan BBM ini sudah sejak dari awal tahun 2012 dan itu bisa kita lihat dari kesaksian Hanung dan Alfian membeberkan bahwasanya Pertamina membutuhkan penimbunan BBM yang lebih besar lagi sebesar 400.000 kiloliter per tahunnya. Dan itu bisa kita liat di RJPP dan diejawanthakan dalam  RKAP 2013-2014,” katanya.

Lingga menekankan, keterangan kedua saksi juga menepis tudingan adanya keterlibatan dan intervensi Riza Chalid dalam kebijakan Pertamina. Ditekankan, tudingan tersebut hanya asumsi yang jauh dari fakta yang ada di persidangan.

“Bicara intervensi yang kami tanyakan, intervensi seperti apa? Ternyata pada kesaksian Alfian tidak ada bentuk intervensi yang nyata,” tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama dua terdakwa lainnya telah menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 285,1 triliun dalam perkara ini.

Salah satu poin dakwaan adalah kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak yang melibatkan PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan PT Jenggala Maritim yang dinilai merugikan negara.

Previous Post

Duit Rakyat Balik ke Negara, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Jaksa Pulihkan Rp13,2 Triliun

Next Post

Pemuda Ditangkap Usai Bakar Rumah Eks Pacar di Jagakarsa, Motifnya Sakit Hati Diputus Cinta

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Eks Kasi Bea Cukai Budiman Prasojo Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,7 M

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Korupsi Jual Beli Gas, Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Leave Comment

Terkini

Jaga Kebebasan Berpendapat, Dea Anugrah Tekankan Kritik Berbasis Data dan Keterlibatan dengan Masyarakat

Jaga Kebebasan Berpendapat, Dea Anugrah Tekankan Kritik Berbasis Data dan Keterlibatan dengan Masyarakat

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Usut Tiga Korporasi Batu Bara Kukar, KPK Periksa Geisz Chalifah dan Notaris Sahdat Ginting

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Penyuap Anwar Sadad

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.