Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Petinggi BNI dan BRI Klaster II Korupsi Sritex segera Ditetapkan Tersangka

Dua bank pemerintah yaitu BRI dan BNI diketahui turut menjadi anggota sindikasi penyaluran kredit kepada PT Sritex senilai Rp2,5 triliun bersama LPEI

by Fadlan Butho
09/10/2025
Tersangka Klaster II Terus Diburu, Kejagung Fokus Periksa 2 Petinggi BNI, BRI hingga BJB
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali periksa sejumlah mantan direksi dari bank pemerintah terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha pada pemeriksaan Selasa, 7 Oktober 2025.

Setelah memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut), tim Jaksa enyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menghadirkan mantan direktur PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., mengungkapkan Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS hari ini memeriksa sebanyak 12 orang saksi termasuk dua mantan direksi bank pemerintah. 

Mantan Direktur yang Diperiksa

Dua mantan direksi bank pelat merah yang diminta keterangan sebagai saksi itu adalah inisial DS selaku Direktur Bisnis Komersial BRI tahun 2015. Sedangkan dari BNI, jaksa penyidik JAM PIDSUS memanggil mantan Direktur Keuangan dan Risiko Bisnis tahun 2016 dan 2017 berinisial RRB.

Selain jajaran direksi, Kejagung juga meminta keterangan dari sejumlah petinggi BNI dalam statusnya sebagai saksi. Para pejabat BNI itu adalah  FTS selaku General Manager Divisi Risiko Bisnis Korporasi (BNR), HGP selaku DGM Divisi Risiko Bisnis Korporasi (BNR), dan AW selaku Head of Corporate Risk BNI tahun 2012.

Di samping dari bank pemerintah, Kejaksaan masih terus memanggil sejumlah saksi dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), PT Bank DKI. Sebanyak satu orang saksi diminta keterangan oleh jaksa penyidik yaitu inisial AN Pemimpin Divisi Transaksi Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.

Satu saksi lainnya dari Bank DKI adalah Pemimpin Grup Human Capital Bank DKI berinisial SH. 

Dirut 3 Anak Usaha Sritex juga Diperiksa

Seperti pada pemeriksaan kemarin, Kejagung juga memanggil sejumlah petinggi dari perusahaan terafiliasi dengan PT Sritex. Para saksi itu adalah SLT selaku Direktur Utama PT Lotus Indah Textile, ARF selaku Direktur Utama PT Senang Kharisma Textile, dan LW selaku Direktur Utama PT Adi Kencana Mahkotabuana.

Sementara dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), penyidik JAM PIDSUS meminta keterangan dari dua orang saksi yang diduga mengetahui perkara yang sedang ditangani Kejagung. Para saksi yang diperiksa itu adalah TRB selaku SPI LPEI Ketua Tim I Audit Umum tahun 2016 dan NS selaku Direktur Pelaksana IV LPEI tahun 2015 sampai dengan 2016.

Kapuspenkum menjelaskan 12 orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum.

Kredit Sindikasi

Diketahui, Kejagung membagi proses penanganan dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dalam dua klaster.

Dua bank pemerintah yaitu BRI dan BNI diketahui turut menjadi anggota sindikasi penyaluran kredit kepada PT Sritex senilai Rp2,5 triliun bersama LPEI. 

Previous Post

Depok segera Punya Stadion Internasional, Lokasinya di Area UIII Cisalak

Next Post

Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Untung Rp 168 Miliar

Related Posts

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom
Hukum

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Jadi Tersangka ke 7 Korupsi MBG, Kejagung Jebloskan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan ke Penjara
Hukum

Jadi Tersangka ke 7 Korupsi MBG, Kejagung Jebloskan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan ke Penjara

Kehadirannya Sangat Penting, Nadiem Makarim Ogah Jelaskan Materi Pemeriksaan Penyidik Kejagung
Hukum

Nadiem Juga Dihukum Uang Pengganti Rp809 M Subsider 5 Tahun Penjara

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Leave Comment

Terkini

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.