Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung

Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD) melaporkan dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia

by Fadlan Butho
09/03/2026
Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini kerap menjadi sorotan publik. Pasalnya, terdapat indikasi adanya praktik dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut.

Atas hal tersebut, Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD) melaporkan dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengalihan akun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Virtual Account (VA) milik YGMD kepada yayasan lain dalam sistem Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua YGMD, I Gede Ngurah Eka Dharmayudha, mengatakan pihaknya merupakan pemegang sah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BGN dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi tersebut.

Namun, menurut dia, perubahan status kemitraan dalam sistem BGN dilakukan tanpa pemberitahuan maupun pelibatan pihaknya sebagai mitra awal program.

“Kami selaku yayasan lama sama sekali tidak pernah diinformasikan, tidak pernah diminta klarifikasi, dan tidak pernah dilibatkan dalam proses perpindahan tersebut,” kata Eka saat ditemui di Kejagung, Senin (9/3/2026).

“Pengalihan akun dilakukan secara bypass tanpa adanya dokumen Berita Acara Serah Terima maupun surat pelepasan hak yang sah dari kami sebagai pemegang PKS awal,” ujarnya.

Eka menilai tindakan tersebut merupakan bentuk dugaan maladministrasi serius yang berpotensi merugikan pihaknya sekaligus mengganggu tata kelola program negara.

Selain itu, YGMD juga menyoroti adanya instruksi dari oknum pejabat BGN yang melarang operasional dapur milik yayasan tersebut selama proses perpindahan berlangsung.

Padahal, menurut Eka, ketentuan dalam Petunjuk Teknis Nomor 401 Tahun 2025 mengatur bahwa operasional pemberian makan bergizi harus tetap berjalan meskipun sedang terjadi proses perpindahan pengelolaan.

“Larangan operasional ini kami nilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang karena mengabaikan hak gizi siswa demi memuluskan proses pengalihan yayasan yang menurut kami tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Dalam laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Agung, YGMD juga menyebut nama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, yang diduga terkait dalam proses perpindahan kemitraan tersebut.

Selain itu, YGMD juga melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB terkait dugaan konflik kepentingan oleh oknum anggota Polri aktif yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina yayasan penerima pengalihan akun, yakni Yayasan Al Ilyas Jaya Sejahtera.

YGMD menilai penghentian operasional dapur secara paksa berpotensi mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis nasional pemerintah.

Dalam laporannya, YGMD meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Selain menempuh jalur hukum, YGMD juga meminta BGN membekukan sementara akun SPPG yang telah dialihkan hingga sengketa diselesaikan secara hukum.

YGMD juga mendesak dilakukan audit forensik terhadap sistem tata kelola program guna mengungkap pihak yang diduga mengubah data Virtual Account tanpa dasar dokumen yang sah.

“Program makan bergizi gratis merupakan mandat negara untuk pemenuhan hak gizi anak-anak Indonesia. Program ini tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu,” kata Eka.

Previous Post

Operasi PPKS Sisir Kawasan Tebet, Satu Keluarga Manusia Gerobak Asal Depok Terjaring

Next Post

Haris Azhar: Kasus Lee Kah Hin sebatas “Perang Dagang” dengan Kiki Barki

Related Posts

KPK Soroti Anggaran Dana MBG Rp12 Triliun yang Mengendap di Rekening Yayasan
Hukum

KPK Soroti Anggaran Dana MBG Rp12 Triliun yang Mengendap di Rekening Yayasan

Tersangka Korupsi Nikel Bos PT Toshida Indonesia Ditahan Kejagung 
Hukum

Tersangka Korupsi Nikel Bos PT Toshida Indonesia Ditahan Kejagung 

Menag Usul Penambahan Anggaran untuk Madrasah-Sekolah Keagamaan dan Perluasan Jangkauan MBG
Kesra

Menag Usul Penambahan Anggaran untuk Madrasah-Sekolah Keagamaan dan Perluasan Jangkauan MBG

MBG Dipersoalkan PDIP, Aiman Adnan: Sebaiknya Dukung jangan Menyesatkan
Politik

MBG Dipersoalkan PDIP, Aiman Adnan: Sebaiknya Dukung jangan Menyesatkan

Leave Comment

Terkini

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.